Terbaru! Wilayah Kedaulatan Indonesia di Sebatik Bertambah 127, 3 hektar
- 15 Apr 2026 19:26 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- 1. Indonesia dan Malaysia rampungkan penyelesaian penegasan batas darat di Pulau Sebatik.
- 2. Wilayah Indonesia di Sebatik bertambah 127,3 hektar dan pada batas lama masuk wilayah Malaysia
- 3. Adapun teritorial Malaysia 4,9 hektar
- 4. Penyelesaian penegasan batas darat di Sebatik merupakan bentuk keberhasilan diplomasi Indonesia
RRI.CO.ID, Jakarta- Pemerintah Indonesia dan Malaysia menuntaskan penyelesaian penegasan batas darat di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara. Penyelesaian penegasan batas wilayah merupakan keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia.
"Percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat wilayah negara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan. Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial," kata Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dalam keterangannya di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta, Rabu, 15 April 2026.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Indonesia berhasil mendapatkan garis batas baru wilayah seluas 127,3 hektar. Pada batas lama, ratusan hektar tersebut masuk ke teritorial Malaysia.
"Dengan disepakatinya garis batas baru wilayah seluas 127,3 hektar yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia, kini sah menjadi wilayah Indonesia. Sementara itu hanya 4,9 hektar dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia" ujarnya.
Adapun untuk sistem pertahanan dan keamanan negara di Pulau Sebatik, pemerintah membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Presiden Prabowo berkomitmen untuk memperkuat wilayah perbatasan di Sebatik.
Qodari mengatakan komitmen Presiden Prabowo tercantum dalam salah satu dari 17 program prioritas presiden. Yaitu penguatan pertahanan dan keamanan negara dan pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif.
"Presiden Prabowo berkomitmen untuk memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara. Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah membangun PLBN," ujarnya.
Sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024, Indonesia telah membangun dan meresmikan 15 PLBN dari 18 PLBN yang diinstruksikan untuk dibangun. Adapun 15 PLBN yang telah dibangun yaitu PLBN Entikong Kalimantan Barat; Mota’ain, Nusa Tenggara Timur (NTT); Nanga Badau, Kalimantan Barat.
Selanjutnya PLBN Aruk di Sambas, Kalimantan Barat; Motamasin dan Wini di Nusa Tenggara Timur; Skouw, Papua; Serasan, Kepulauan Riau. PLBN Jagoi Babang, Kalimantan Barat; Long Nawang, Labang. dan Sei Nyamuk di Kalimantan Utara; Napan di Nusa Tenggara Timur.
Kemudian PLBN Yatetkum dan Sota di Papua Selatan. Rencananya akan dibangun tiga PLBN Sei Kelik di Sintang, Kalimantan Barat.
Pembangunan PLBN Sei Kelik akan jika telah disepakati titik masuk dan keluar dengan Malaysia. Selanjutanya yang masuk dalam proyeksi adalah PLBN Oepoli di NTT yang berbatasan dengan Timor Leste dan PLBN Long Midang di Kalimantan Utara.
“Upaya penyelesaian kesepakatan garis batas negara RI-Timor Leste untuk PLBN Oepoli di NTT. Target pembangunan PLBN Long Midang Kaltara tapi masih terkendala akses dan kesulitan material bangunan
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....