Kemkomdigi Terima Komitmen Kepatuhan Terhadap PP Tunas dari 6 Platform
- 15 Apr 2026 01:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan, telah menerima kepatuhan 6 platform terhadap PP Tunas
- Kepatuhan platform terhadap PP Tunas dinilai Menkomdigi Meutya Hafid, sebagai langkah kemenangan dalam perlindungan anak di ruang digital
- Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan, kepatuhan platform digital terhadap PP Tunas dapat melindungi untuk 70 juta jiwa anak Indonesia
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menerima komitmen kepatuhan regulasi yang berlaku di Indonesia, dari enam platform digital. Kepatuhan regulasi ini yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2025 (PP Tunas), dan segala peraturan turunannya.
Peraturan tersebut, mewajibkan seluruh platform di Indonesia untuk memberikan perlindungan terhadap anak di ruang digital. Hal ini dilakukan, melalui pembatasan akses akun anak di bawah usia 16 tahun.
Menteri Komdigi (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, Kemkomdigi menargetkan delapan platform untuk tahap awal, dalam mengimplementasikan aturan tersebut. Namun sejak diberlakukan secara sah pada 28 Maret 2026 hingga saat ini, baru terdapat empat platform menyatakan kepatuhannya.
"Dari delapan platform pengawal, kita sudah mendapat komitmen kepatuhan dari X, Bigolive. Dari seluruh grup META yaitu Instagram, Facebook, Thread, dan juga kemudian dari TikTok," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa, 14 April 2026.
Kemkomdigi diungkapkan Meutya menilai, hal ini sebagai langkah strategis bersama, untuk memberikan perlindungan anak di ruang digital. Selain itu, hal ini juga sebagai kepastian bagi orang tua, dalam melindungi anak dari paparan platform digital.
Terlebih lagi hal ini, untuk menekan tingginya potensi anak terdampak negatif di ruang digital. Sebab dijelaskan Menkomdigi, tingginya penggunaan platform digital ini dikarenakan jumlah populasi anak-anak, mencapai 70 juta jiwa.
"Ini adalah langkah kemenangan awal bagi Republik Indonesia, orang tua, anak di Indonesia. Anak-anak yang di bawah 16 tahun berjumlah 70 juta," ujar Menkomdigi Meutya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....