Polri Luncurkan 'Super App Polri', Perkuat Transformasi Digital Pelayanan Publik
- 14 Apr 2026 20:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polri meluncurkan layanan laporan polisi dan laporan kehilangan online melalui 'Super App Polri'
- Fitur baru memungkinkan pelaporan awal, konsultasi daring, dan pemantauan proses secara digital
- Tahap awal layanan diterapkan di Polda Metro Jaya, Jawa Barat, dan Banten
RRI.CO.ID, Jakarta – Polri meluncurkan layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online melalui 'Super App Polri'. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan transformasi digital pelayanan publik yang lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
Peluncuran dilakukan Wakapolri Dedi Prasetyo dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan itu berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Ancol,
Dalam sambutannya, Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan penguatan fitur dalam 'Super App Polri' menjadi langkah strategis institusi. Menurutnya, pelayanan kepolisian harus semakin transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau masyarakat.
"Aplikasi 'Super App Polri' yang tersedia di App Store dan Play Store kini hadir dengan fitur baru. Masyarakat dapat membuat laporan polisi dan laporan kehilangan secara online melalui gawai," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 di Jakarta Utara, Selasa, 14 April 2026.
Dengan inovasi tersebut, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien.
Lebih lanjut, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi dalam sistem yang sama. Fitur ini memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real time dengan petugas.
"Layanan itu didukung fasilitas video conference dan live chat untuk penanganan awal yang lebih cepat. Melalui sarana itu, masyarakat dapat memperoleh arahan dan respons awal secara tepat," katanya.
Di sisi lain, seluruh proses layanan dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara digital. Setiap tahapan dilengkapi fitur pemantauan, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja petugas.
"Digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi semata. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari pembenahan manajemen kinerja dan budaya kerja yang lebih modern," ucapnya.
Karena itu, pelayanan publik diarahkan berjalan efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi. Dukungan sarana dan prasarana modern dinilai penting untuk memperkuat kualitas layanan.
Selain penguatan teknologi, peran fungsi Samapta turut diperkuat untuk merespons laporan masyarakat di lapangan. Upaya ini dilakukan agar penanganan pengaduan berjalan lebih cepat dan tepat.
Pada tahap awal, layanan laporan polisi dan laporan kehilangan online diterapkan di tiga wilayah. Ketiganya meliputi Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten.
Ke depan, layanan tersebut akan dikembangkan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia. Polri juga menegaskan tiga fokus utama dalam arah kebijakan pelayanan ke depan.
Fokus tersebut meliputi digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan 'restorative justice'. Selain itu, Polri juga menekankan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi.
Peluncuran ini menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Kehadiran 'Super App Polri' diharapkan mempercepat layanan dan memperkuat kepercayaan publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....