Jejak Karier Liliek Prisbawono hingga Jadi Hakim MK

  • 12 Apr 2026 13:07 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Liliek Prisbawono resmi menggantikan Anwar Usman setelah melalui proses seleksi yang ketat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
  • Liliek lahir di Bojonegoro pada 27 Oktober 1966, Liliek meniti karier dari bawah sebagai aparatur sipil negara.
  • Sebelum menjadi hakim konstitusi, Liliek menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan sejak 2024.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pelantikan Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan publik. Di balik pengangkatan itu, tersimpan perjalanan panjang karier hukum yang mengantarkannya ke posisi strategis tersebut.

Liliek resmi menggantikan Anwar Usman setelah melalui proses seleksi yang ketat. Ia mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas sesuai konstitusi.

Lahir di Bojonegoro pada 27 Oktober 1966, Liliek meniti karier dari bawah sebagai aparatur sipil negara. Ia memulai sebagai CPNS pada 1992 dan diangkat menjadi PNS pada 1994.

Dengan latar belakang pendidikan hukum hingga jenjang doktor, Liliek dikenal sebagai figur yang matang di dunia peradilan. Pengalaman panjang tersebut menjadi modal penting dalam perjalanan kariernya.

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Liliek menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan sejak 2024. Posisi ini memperlihatkan perannya dalam menangani perkara di tingkat banding.

Kariernya juga mencatat jabatan strategis sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2022. Di posisi ini, ia memimpin penanganan berbagai perkara penting di ibu kota.

Tidak hanya itu, Liliek pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan pada 2019. Pengalaman ini memperkuat rekam jejak kepemimpinannya di berbagai wilayah peradilan.

Kompetensinya juga diakui melalui sertifikasi hakim tindak pidana korupsi sejak 2016. Sertifikasi tersebut menandakan kemampuannya dalam menangani perkara korupsi yang kompleks.

Pada 2025, Liliek juga lolos uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan pengadilan tingkat banding. Hal ini menunjukkan pengakuan atas kapasitas dan integritasnya di lingkungan peradilan.

Proses menuju kursi hakim MK tidak terlepas dari seleksi yang dilakukan Mahkamah Agung. Liliek menjadi salah satu dari tiga nama yang lolos dalam tahap akhir penjaringan.

Dari tiga kandidat tersebut, Liliek akhirnya terpilih untuk mengisi posisi hakim konstitusi. Keputusan ini sekaligus menegaskan kepercayaan negara terhadap rekam jejaknya.

Kini, sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, Liliek mengemban tanggung jawab besar dalam menjaga konstitusi. Perjalanan karier panjangnya menjadi fondasi dalam menjalankan peran tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....