Punya Kekayaan Rp5,9 Miliar, Simak Rincian LHKPN Hakim MK Liliek Prisbawono

  • 12 Apr 2026 14:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Prabowo Subianto menggantikan Anwar Usman.
  • Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, total kekayaan Liliek mencapai Rp5,9 miliar.

RRI.CO.ID, Jakarta - Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Prabowo Subianto menggantikan Anwar Usman. Selain perannya menjaga konstitusi, harta kekayaannya juga menjadi sorotan masyarakat.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, total kekayaan Liliek mencapai Rp5,9 miliar. Tepatnya, jumlah tersebut tercatat sebesar Rp5.947.856.124 per awal Januari 2026.

Aset terbesar Liliek berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan keseluruhan properti mencapai sekitar Rp5,2 miliar. Properti tersebut tersebar di beberapa wilayah strategis di Indonesia, meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Timur, serta Kota Semarang.

Selain properti, Liliek juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin. Nilainya tercatat mencapai Rp756 juta berdasarkan laporan resmi LHKPN.

Liliek memiliki sejumlah kendaraan yang tercatat dalam LHKN. Kendaraan tersebut diantaranya Suzuki Minibus, Ford Fiesta, Toyota Voxy 20 AT, dan Nissan Kicks Power Upper 4x2.

Kepemilikan kendaraan tersebut menunjukkan komposisi aset bergerak dalam total kekayaannya. Nilai ini menjadi bagian penting dalam keseluruhan laporan kekayaan yang disampaikan.

Selain itu, Liliek juga memiliki harta lainnya dalam jumlah terbatas dan nilainya tercatat sebesar Rp4,5 juta. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp97,3 juta.

Di sisi lain, Liliek juga memiliki kewajiban berupa utang. Total utang yang tercatat dalam laporan mencapai Rp190 juta.

Setelah dikurangi utang, total kekayaan bersih Liliek tetap berada di angka Rp5,9 miliar. Maka nilai ini menggambarkan posisi keuangannya secara keseluruhan.

Transparansi melalui LHKPN menjadi bagian penting dalam akuntabilitas pejabat publik. Hal ini juga berlaku bagi hakim Mahkamah Konstitusi yang memiliki peran strategis.

Dengan latar belakang tersebut, publik dapat melihat profil kekayaan pejabat negara secara terbuka. Informasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....