Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi

  • 08 Apr 2026 16:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bareskrim Polri mengungkap rangkaian tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,26 triliun

RRI.CO.ID, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap rangkaian tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang periode 2025 hingga 2026. Potensi kerugian negara yang diakibatkannya mencapai Rp1,26 triliun.

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan, angka tersebut merupakan akumulasi kebocoran subsidi yang diselewengkan oknum tidak bertanggung jawab. “Diketahui bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1,2 miliar," ujar Nunung dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 7 April 2026.

Penyalahgunaan BBM subsidi mencapai Rp516,8 miliar. Sementara itu, elpiji subsidi sebesar Rp749,2 miliar.

Ia mengatakan, tingginya selisih harga antara produk subsidi dan non-subsidi menjadi salah satu faktor utama penyebab penyelewengan. Menurutnya, subsidi energi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan dan harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Direktur Pemasaran Retail Pertamina Patra Niaga (PPN), Eko Ricky Susanto memastikan, dukungan penuh atas segala upaya penegakan hukum. Pada kesempatan yang sama, Ia mengutarakan apresiasi PPN atas sinergi yang erat dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Puspom TNI.

“Kami mengapresiasi langkah Polri dan TNI dalam memperkuat penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi yang tidak tepat sasaran. Upaya ini penting untuk menjaga distribusi energi tetap berjalan dengan baik serta memastikan ketersediaan bagi masyarakat yang berhak,” ujar Eko.

VP Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron mengatakan, Pertamina terus mendukung kolaborasi dalam menjaga tata kelola distribusi energi nasional. “Pertamina mengapresiasi konsistensi Bareskrim Polri dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan dan pengoplosan BBM serta LPG bersubsidi (3 kg),” ujar Baron.

Menurut Baron, energi ini krusial untuk memberikan efek jera, menjaga stabilitas energi, serta menekan potensi kerugian negara. Sementara itu, Polri menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi energi nasional guna memastikan subsidi tepat sasaran.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....