Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Terkait Pemulangan Artefak Budaya Nusantara
- 08 Apr 2026 14:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Indonesia mengapresiasi kerja sama dengan Amerika Serikat yang telah memfasilitasi pemulangan sejumlah artefak budaya penting.
- Kedua pihak berharap terjalinnya kerangka kerja sama diplomatik sekaligus memperkuat penegakan hukum terkait perdagangan benda budaya.
RRI.CO.ID, Jakarta – Indonesia mengapresiasi kerja sama dengan AS dalam upaya pengembalian benda-benda budaya Indonesia yang berada di luar negeri. Kolaborasi kedua negara dalam beberapa tahun terakhir telah menghasilkan capaian nyata dalam repatriasi artefak budaya.
“Pada tahun 2024, Amerika Serikat memfasilitasi pengembalian tiga benda budaya Indonesia yang penting. Termasuk peninggalan dari masa Majapahit dan sebuah patung perunggu dewa Hindu Siwa,” ujar Direktur Jenderal Diplomasi Budaya, Promosi, dan Kerja Sama Kementerian Kebudayaan, Endah Retnoastuti, di Jakarta, Rabu 8 April 2026.
Endah juga menyampaikan Amerika Serikat kembali menyerahkan sejumlah objek budaya lain pada 2025. Di antaranya perisai perang Asmat, klebit bok dari Dayak, tongkat ritual Batak tunggal panaluan, serta Arca Puspatara.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut kini memasuki fase baru dengan rencana pemulangan delapan objek asal Papua. Objek ini terdiri dari tujuh benda budaya dan satu jenazah leluhur.
Tak hanya itu, ia juga menyebutkan pengembalian patung perunggu Surocolo. Patung ini sebelumnya berada di Metropolitan Museum of Art.
Selain itu, menurutnya, Indonesia tengah memajukan proses ratifikasi Konvensi UNESCO 1970 dan Konvensi UNIDROIT 1995. Endah menegaskan, pemerintah mendukung pembahasan kerangka kerja bilateral melalui Cultural Property Agreement (CPA).
Kerangka ini, kata Direktur Eksekutif Antiquities Coalition, Tess Davis, bertujuan memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya. Menurutnya, hingga kini AS telah menjalin sekitar 30 perjanjian serupa dengan berbagai negara di dunia.
Ia menyebut perjanjian tersebut meningkatkan kerja sama diplomatik sekaligus memperkuat penegakan hukum terkait perdagangan benda budaya. Tess juga berharap mekanisme serupa juga dapat terjalin antara Amerika Serikat dan Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....