Penghilangan Konten Magdaleneid, Kemkomdigi: Tindaklanjut Aduan Masyarakat

  • 07 Apr 2026 18:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemkomdigi merespon terkait penghilangan konten di akun Instagram @magdaleneid
  • Dirjen PRD Alexander Sabar menyebut penghilang konten @magdaleneid merupakan tindaklanjut laporan aduan masyarakat
  • Konten @magdeleneid dilaporkan mengandung disinformasi dan muatan provokatif

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), buka suara terkait penghilangan (takedown) konten pada akun Instagram @magdaleneid. Akun tersebut diketahui menit konten yang membahas terkait kasus penyiraman air keras, terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen PRD), Alexander Sabar mengatakan dihilangkannya konten tersebut, merupakan tindaklanjut dari aduan masyarakat. Sebab dijelaskan Alexander, masyarakat melaporkan bahwa konten tersebut karena terindikasi sebagai disinformasi dan konten bermuatan provokatif.

“Tindakan yang dilakukan oleh Komdigi semata-mata merupakan tindak lanjut atas surat aduan resmi dari masyarakat. Melaporkan adanya konten spesifik yang dinilai berpotensi mengandung disinformasi dan muatan provokatif,” kata Alexander saat menggelar konferensi pers, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Namun demikian diungkapkannya, bahwa Kemkomdigi tidak semata-mata melakukan takedown. Dirjen PRD Alexander menjelaskan bahwa dari aduan resmi masyarakat itu, pihaknya melakukan serangkaian pendalaman.

Seperti diantaranya kata Alexander, yakni melakukan pemeriksaan akun yang diperuntukan untuk media, dan verifikasi akun Instagram. Selain itu Kemkomdigi dijelaskannya, juga melakukan verifikasi akun tersebut dengan pendataan sebagai media massa di Dewan Pers.

Bahkan lebih lanjut Alexander juga mengatakan, bahwa Kemkomdigi juga melakukan telaah atas mustang konten. Ia menegaskan bahwa dalam penghilangan konten itu, Kemkomdigi melakukan pendekatan secara terukur.

“Akun tersebut tidak mempublis sebagai akun media, serta tidak terverifikasi di Instagram, dan juga tidak terdaftar di dewan pers. Penanganan yang dilakukan oleh kami dilakukan sebagai substansi konten dengan pendekatan Komdigi adalah proporsional dan terukur,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....