Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Nol Persen
- 07 Apr 2026 08:42 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah memberikan keringanan pajak bagi sektor penerbangan dengan menetapkan bea masuk nol persen untuk impor suku cadang pesawat untuk meningkatkan daya saing industri sekaligus menekan biaya operasional maskapai.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memberikan keringanan pajak bagi sektor penerbangan dengan menetapkan bea masuk nol persen untuk impor suku cadang pesawat. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing industri sekaligus menekan biaya operasional maskapai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan insentif tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi industri penerbangan. Ia menilai kebijakan itu dapat menekan biaya operasional maskapai.
“Jadi, suku cadang pesawat diberikan bea masuk 0%. Sehingga diharapkan bisa menurunkan biaya operasional maskapai penerbangan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Ia menyebut penerimaan negara dari bea masuk suku cadang pesawat sebelumnya mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun. Dengan kebijakan ini, pemerintah memperkirakan penerimaan akan berkurang dalam kisaran tersebut.
Namun demikian, Airlangga meyakini stimulus ini dapat mendorong aktivitas ekonomi dan memperkuat sektor aviasi nasional. Ia menilai kontribusi terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja juga berpotensi meningkat.
“Kebijakan tersebut diperkirakan bisa memperkuat daya saing industri MRO. Dengan potensi aktivitas ekonomi bisa meningkat sekitar Rp700 juta per tahun,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah sebesar 11 persen untuk tiket pesawat domestik. Kebijakan ini berlaku selama dua bulan dengan alokasi anggaran sekitar Rp2,6 triliun.
Airlangga menjelaskan langkah tersebut diambil untuk menjaga harga tiket tetap terkendali di tengah kenaikan harga avtur. Kenaikan harga bahan bakar ini dipicu fluktuasi minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.
“Seluruh kebijakan ini adalah bagian dari dukungan pemerintah pada kesinambungan industri penerbangan nasional, serta menjaga aktivitas ekonomi yang efisien, produktif dan berdaya tahan,” ujarnya.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menanggapi kebijakan penghapusan bea masuk suku cadang pesawat. Ia berharap langkah fiskal tersebut mampu meringankan beban operasional maskapai penerbangan.
“Penghapusan bea masuk suku cadang pesawat maka akan mengurangi beban biaya operasional dari maskapai penerbangan nasional kita. Kami berterima kasih kepada pemerintah,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....