Pemerintah Percepat Bangun PSEL Makassar Raya, untuk Jawab Darurat Sampah
- 05 Apr 2026 20:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar Raya
- Berdasarkan data KLH/BPLH tahun 2025, timbulan sampah di Makassar Raya mencapai 1.644 ton per hari
- Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur, Makassar Raya dinilai memiliki urgensi dalam pengembangan fasilitas pengelolaan sampah modern
RRI.CO.ID, Jakarta — Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar Raya. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah kota dan kabupaten lain.
Beberapa kabupaten/kota yakni Kota Makassar Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros. Komitmen ini menjadi langkah konkret dalam menjawab persoalan darurat sampah nasional sekaligus menjalankan arahan Presiden.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan solusi strategis untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan. Karena menurutnya pesoalan sampah perkotaan semakin mendesak.
“Dengan timbulan sampah yang hampir mencapai 2.000 ton per hari di Makassar Raya. Pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi bersih,” ujar Hanif, Minggu, 5 April 2026.
Menurutnya, percepatan pembangunan PSEL merupakan bagian dari transformasi besar pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang lebih modern. Kemudian lebih terintegrasi, dan berkelanjutan.
Pemerintah juga menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh TPA pada tahun 2026. Mengingat saat ini sekitar 66% TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut.
Berdasarkan data KLH/BPLH tahun 2025, timbulan sampah di Makassar Raya mencapai 1.644 ton per hari. Rinciannya, Kota Makassar menyumbang 1.034 ton per hari, Kabupaten Gowa 403 ton per hari, dan Kabupaten Maros 207 ton per hari.
Melalui pembangunan PSEL, direncanakan kapasitas pengolahan mencapai 1.000 ton per hari. Dengan komposisi 800 ton dari Kota Makassar, 150 ton dari Kabupaten Gowa, dan 50 ton dari Kabupaten Maros.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah dalam mendukung proyek ini. “Dukungan terlihat melalui penguatan edukasi dan pembentukan budaya masyarakat yang adaptif terhadap sistem pengelolaan sampah modern,” katanya.
Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur, Makassar Raya dinilai memiliki urgensi dalam pengembangan fasilitas pengelolaan sampah modern. Kondisi TPA Tamangapa yang melebihi kapasitas dan masih sistem open dumping menjadi salah satu alasan pembangunan PSEL.
KLH menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah awal dari implementasi nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ke depan, sinergi akan terus diperkuat, mulai dari jaminan pasokan sampah, pengelolaan di hulu, hingga kesiapan operasional PSEL.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....