Hemat Energi dan Tekan Pengeluaran Pekerja, YZ Dukung Swasta Terapkan WFH
- 04 Apr 2026 16:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mendukung kebijakan work from home (WFH) diterapkan bagi pekerja swasta.
- Kebijakan WFH di sektor swasta dinilai efektif untuk menghemat energi sekaligus menekan beban pengeluaran pekerja.
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mendukung kebijakan work from home (WFH) diterapkan bagi pekerja swasta. Ia menilai kebijakan tersebut akan efektif untuk menghemat energi sekaligus menekan beban pengeluaran pekerja.
Yahya menyebut, WFH dapat membantu pemerintah dalan upaya menekan penggunaan energi di tengah gejolak Selat Hormuz akibat konflik Timur Tengah. Baik di perkantoran maupun konsumsi bahan bakar pekerja saat berangkat kerja.
“Saya mendukung kebijakan WFH yang diterapkan pemerintah dengan tujuan melakukan efisiensi penggunaan energi. Dengan WFH para pegawai dan karyawan dapat menghemat penggunaan energi dan finansial,” kata YZ panggilan akrabnya, dikutip Sabtu, 4 April 2026.
Namun demikian, YZ menegaskan, penerapan WFH tidak boleh menurunkan produktivitas. Menurutnya, sistem kerja fleksibel justru harus mendorong peningkatan kinerja serta adaptasi terhadap teknologi.
“WFH harus meningkatkan produktivitas. Adaptif terhadap teknologi dan bisa berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penghematan tidak hanya terjadi pada penggunaan energi kantor. Tetapi juga pengeluaran pekerja, terutama biaya bahan bakar harian.
Lebih jauh, YZ juga mengusulkan hari Rabu sebagai waktu ideal penerapan WFH bagi karyawan swasta. Menurutnya, posisi Rabu di tengah pekan membuat ritme kerja tetap terjaga.
“Kalau di awal minggu atau di ujung minggu akan mengganggu produktivitas karena berdekatan dengan hari libur,” ucap Legislator asal Dapil VIII Jatim itu. Namun, YZ juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar WFH tidak dianggap sebagai hari libur.
Selain itu, perusahaan diminta tetap memenuhi hak pekerja. Termasuk gaji dan tunjangan serta hak cuti pekerja.
“Jangan sampai perusahaan memotong gaji dan tunjangan pekerja walaupun ada WFH. Itu harus dipastikan oleh pemerintah dan diawasi dengan ketat,” kata politisi senior Golkar itu.
Sebelumnya, pemerintah telah mengimbau perusahaan swasta menerapkan WFH satu hari dalam sepekan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kebijakan ini tidak akan mengurangi cuti tahunan maupun gaji bulanan pekerja.
“Diimbau untuk menerapkan WFH bagi pekerja selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan, dan jam kerja diatur oleh masing-masing perusahaan. Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan,” kata Yassierli.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....