DPR: Peningkatan Deforestasi Sinyal Bahaya Masa Depan Lingkungan Indonesia
- 02 Apr 2026 12:32 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani meminta, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah luar biasa dalam menekan laju deforestasi
- Peningkatan angka kerusakan hutan ini, menurut politikus PKB tersebut, bukan sekadar persoalan ekologi semata
- Kerusakan kawasan hutan akibat aktivitas ekonomi berbasis lahan seperti perkebunan dan pertambangan telah menciptakan celah besar
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani meminta, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah luar biasa dalam menekan laju deforestasi. Meningkat deforestasi (angka kerusakan hutan) meningkat signifikan sepanjang tahun 2025.
Peningkatan angka kerusakan hutan ini, menurut politikus PKB tersebut, bukan sekadar persoalan ekologi semata. Melainkan ancaman nyata yang kini mulai memakan korban jiwa akibat bencana alam yang kian ekstrem.
“Peningkatan deforestasi merupakan sinyal bahaya bagi masa depan ketahanan lingkungan di Indonesia. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, intensitas bencana hidrometeorologis di berbagai wilayah kian tinggi," kata Jaelani dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis, 2 April 2026.
Bencana hidrometeorologis di Indonesia, Jaelani menegaskan, salah satu pemicu utamanya adalah hilangnya tutupan hutan Indonesia. Kenaikan laju deforestasi ini, merupakan peringatan keras bagi ketahanan lingkungan nasional.
"Kerusakan kawasan hutan akibat aktivitas ekonomi berbasis lahan seperti perkebunan dan pertambangan telah menciptakan celah besar. Dalam tata kelola kehutanan yang harus segera ditambal melalui pengawasan dan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu," ucap Jaelani.
Tidak hanya itu, ia juga menyoroti, tragedi bencana besar melanda Pulau Sumatra bagian utara. Bencana itu, sebagai bukti nyata dampak buruk kerusakan hutan.
"Bencana dahsyat yang meliputi Provinsi Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh tersebut telah menelan korban jiwa 1.000 orang lebih. Merusak puluhan ribu rumah, serta melumpuhkan sektor pertanian dengan rusaknya puluhan ribu hektare sawah dan ladang," ujar Jaelani.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengusulkan, penambahan personel polisi hutan (polhut) untuk memperkuat pengamanan hutan Indonesia. Jumlah polhut saat ini, dinilainya belum sebanding dengan luas hutan yang harus diawasi.
Mengingat, kata Menhut, Indonesia baru memiliki sekitar 4.800 personel polhut. Menhut mengusulkan, rasio ideal satu polisi hutan untuk setiap 5.000 hektare kawasan hutan.
Sehingga, saat ini dibutuhkan sekitar 25.000 personel secara nasional. Artinya, diperlukan penambahan sekitar 21.000 polisi hutan baru.
Penambahan personel polhut itu, dinilainya penting untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah pembalakan liar. Yakni, dengan mempertimbangkan luas kawasan hutan, tingkat kerawanan, serta tekanan penduduk di sekitar wilayah hutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....