Sejumlah Sektor Dikecualikan dari WFH setiap Jumat, Ini Rinciannya
- 01 Apr 2026 08:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat dengan sejumlah sektor tetap diwajibkan bekerja dari kantor maupun lapangan
- Sektor yang dikecualikan meliputi layanan publik dan sektor strategis nasional, di antaranya mencakup kesehatan, keamanan, serta layanan kebersihan
- Serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan transportasi, logistik, dan keuangan
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Namun sejumlah sektor tetap diwajibkan bekerja dari kantor maupun lapangan.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada bidang tertentu yang tidak mengikuti kebijakan tersebut. "Terdapat sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia merinci sektor yang dikecualikan meliputi layanan publik dan sektor strategis nasional. Beberapa di antaranya mencakup kesehatan, keamanan, serta layanan kebersihan.
"Yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan. Serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan transportasi, logistik, dan keuangan," ujarnya.
Selain itu kegiatan belajar mengajar untuk pendidikan dasar dan menengah tetap berjalan normal secara tatap muka. Proses pembelajaran, kata Airlangga, dilakukan lima hari dalam sepekan tanpa perubahan skema.
Airlangga menegaskan tidak ada pembatasan untuk kegiatan olahraga maupun aktivitas ekstrakurikuler di sekolah. "Sementara untuk pendidikan tinggi semester empat ke atas menyesuaikan surat edaran Mendiktisaintek," ucap Airlangga.
Ia menambahkan bahwa kebijakan WFH ini hanya berlaku bagi aparatur sipil negara di instansi pemerintah. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong digitalisasi layanan publik.
Kebijakan WFH ini mulai diterapkan pada 1 April 2026. Implementasi ini diharapkan tetap menjaga pelayanan publik sekaligus meningkatkan efisiensi kerja pemerintahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....