Dewan Pers Siapkan Dana Jurnalisme, Jaga Independensi Pers
- 30 Mar 2026 19:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Dewan Pers mengungkapkan rencana pembentukan dana jurnalisme untuk mendukung peningkatan kualitas pers nasional.
- Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi menjelaskan lembaga dana jurnalisme dirancang berada di bawah Dewan Pers, tetapi tetap bersifat otonom
RRI.CO.ID, Jakarta - Dewan Pers mengungkapkan rencana pembentukan dana jurnalisme untuk mendukung peningkatan kualitas pers nasional. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pers Kamaruddin Hidayat.
“Intinya kegiatan perusahaan pers membutuhkan dana untuk pelatihan, sertifikasi, dan peningkatan kualitas wartawan. Persoalannya bagaimana mendapatkan dana, tetapi tetap menjaga integritas dan independensi pers,” kata Kamaruddin Hidayat saat diwawancarai awak media di gedung Dewan Pers Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.
Menurutnya, sejumlah konstituen pers selama ini melakukan penggalangan dana secara mandiri untuk mendukung peningkatan kualitas jurnalisme. Komaruddin menilai pengelolaan dana akan lebih efektif jika dihimpun melalui satu lembaga khusus bersama.
“Alangkah baiknya kalau ada satu badan khusus yang bisa mengumpulkan dana. Hal ini dilakukan untuk mendukung pengembangan pers,” ucap Kamaruddin menutup.
Sementara, Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi menjelaskan lembaga dana jurnalisme dirancang berada di bawah Dewan Pers, tetapi tetap bersifat otonom. Dahlan menyebut pedoman dana jurnalisme tidak hanya berlaku bagi Dewan Pers, tetapi juga lembaga lain pendukung jurnalisme.
“Lembaga ini di bawah Dewan Pers sebagai lembaga otonom dengan mekanisme yang menjamin transparansi dan akuntabilitas. Pedoman ini bukan hanya untuk Dewan Pers, tetapi juga bagi lembaga lain yang menyediakan dana jurnalisme,” ucap Dahlan Dahi.
Lebih lanjut, ia memastikan operasional lembaga tersebut tidak membebani anggaran lembaga, dengan pembiayaan yang bersumber dari biaya proyek secara terbatas. Ia menegaskan skema tersebut disiapkan untuk memastikan keberlanjutan dukungan terhadap jurnalisme berkualitas di Indonesia.
“Pendanaan lembaga maksimal berasal dari biaya proyek sekitar 11 persen dan akan diatur lebih rinci. Kita ingin mewariskan sesuatu untuk jurnalisme Indonesia, hari ini dan seterusnya,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....