Penampungan Sampah Tanah Kusir Ditutup, Ini Alasan Pramono Anung
- 27 Mar 2026 19:48 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pramono Anung memutuskan menutup penampungan sementara sampah di TPU Tanah Kusir usai evaluasi kejadian di Kali Pesanggrahan.
- Penampungan sementara dinilai tidak efisien karena menyulitkan manajemen dan meningkatkan biaya, sehingga sampah langsung diangkut ke Bantargebang atau Rorotan.
- Asep Kuswanto menegaskan penutupan dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan sampah tidak mencemari sungai.
RRI.CO.ID, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menutup tempat penampungan sementara sampah sungai di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Perihal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan penyebab alasannya.
"Kemarin kejadian Pesanggrahan, saya terus terang berterima kasih, bukan malah sedih, nggak, saya terima kasih banget. Karena, dengan demikian, saya akhirnya memutuskan bahwa tidak boleh lagi ada tempat penampungan sementara yang seperti itu," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima RRI, Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa penampungan sementara dinilai tidak efisien karena dapat menyulitkan manajemen serta meningkatkan biaya operasional. Karena itu, sampah akan langsung diangkut dari titik pengumpulan menuju lokasi pengolahan seperti Bantargebang atau Rorotan.
Adapun alasan kedua adanya kepengurusan manajemen yang akan semakin menyulitkan, dan ketiga adanya penyesuaian biaya yang semakin tinggi. "Maka penampungan sementara tidak diizinkan, sehingga, dengan demikian, dari tempat-tempat pengumpulan, kita akan atur untuk kembali," ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan tak ada pembuangan sampah dari mobil DLH ke Kali Pesanggrahan. Kadis DLH DKI Asep Kuswanto menutup emplacement atau tempat penampungan sementara sampah sungai.
"Jadi per hari ini kami menutup emplacement yang ada di TPU Tanah Kusir ini. Dan semoga juga ini menjadi sebuah komitmen kami untuk tetap menjaga kelestarian dari lingkungan," ujar Asep.
Ia mengatakan lokasi tersebut merupakan tempat sementara, bukan TPS. Pihaknya segera menutup emplacement tersebut hari ini.
Asep menjelaskan, setelah emplacement ditutup, pembuangan sampah akan dialihkan ke TB Simatupang. Dia menyampaikan alasan transit di pinggir sungai TPU Tanah Kusir karena jarak lumayan jauh.
Ia menegaskan DLH DKI berusaha menjaga kelestarian lingkungan, termasuk sungai. Meski ada emplacement, DLH DKI menjamin tak ada sampah yang dibuang ke laut atau sungai di Jakarta.
"Jadi setiap sekatan itu kami tahan sampahnya, kemudian kami bawa ke darat untuk kemudian menggunakan minidump. Jadi memang sifatnya untuk mempercepat pelayanan penanganan sampah yang ada di badan air," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....