Lonjakan Nikah usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan
- 26 Mar 2026 17:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Tren pernikahan setelah Lebaran meningkat dalam tiga tahun terakhir.
- Permohonan pencatatan nikah pada bulan Syawal selalu lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
- Data menunjukkan pencatatan pernikahan mencapai 667.000 sepanjang 2023 hingga 2025
RRI.CO.ID, Jakarta — Tren pernikahan setelah Lebaran meningkat dalam tiga tahun terakhir. Permohonan pencatatan nikah pada bulan Syawal selalu lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
Data menunjukkan pencatatan pernikahan mencapai 667.000 sepanjang 2023 hingga 2025. Angka ini mencerminkan tingginya minat masyarakat menikah setelah Ramadan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar mengatakan, di tengah peningkatan tersebut, Kementerian Agama memastikan layanan KUA tetap berjalan. Menurutnya, kebijakan Work From Anywhere (WFA) tidak menghambat akses layanan masyarakat.
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan langsung seperti pencatatan pernikahan," kata Thobib dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis. 26 Maret 2026.
Masyarakat tetap dapat mengakses layanan pencatatan nikah dan administrasi lainnya. Layanan diberikan secara normal baik melalui tatap muka maupun sistem digital.
Menurutnya, Kemenag telah mengatur pola kerja agar pelayanan publik tetap prioritas. Sistem kerja menggabungkan kehadiran fisik dan layanan berbasis digital.
“Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran setiap hari. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital untuk pendaftaran. Kanal online membantu mempermudah akses tanpa harus datang langsung ke kantor.
Salah satu platform yang digunakan adalah SIMKAH berbasis daring. Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi pernikahan.
Transformasi digital menjadi bagian dari komitmen peningkatan layanan publik. Kemenag berupaya menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap layanan KUA. Seluruh layanan tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” ucapnya, tegas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....