Pembangunan Kopdes Merah Putih di Flores Timur Tunggu Kepastian Lahan
- 25 Mar 2026 19:38 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Koperasi menyatakan rencana pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Flores Timur
- Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, mengatakan peluang pembangunan tetap terbuka di Desa Waiburak dan Desa Narasaosina
- pembangunan Kopdes Merah Putih tetap berjalan di Seluruh Indonesia
RRI.CO.ID, Jakarta — Kementerian Koperasi menyatakan rencana pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Rencana tersebut masih menunggu kepastian status lahan yang memenuhi syarat hukum.
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, mengatakan peluang pembangunan tetap terbuka di Desa Waiburak dan Desa Narasaosina. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan di atas lahan yang berstatus “clean and clear” atau bebas sengketa.
“Apakah di kedua desa akan dibangun Kopdes Merah Putih? Mestinya iya. Namun tentu akan dibangun di atas lahan yang statusnya sudah clear and clean,” ujar Abmad Zabadi di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pembangunan fisik koperasi di kedua desa tersebut belum dapat direalisasikan. Hal tersebut dikarenakan belum tersedianya lahan yang memenuhi ketentuan.
“Karena belum terdapat lahan yang clear and clean. Maka hingga saat ini belum dibangun fisik, gerai, maupun pergudangan Kopdes Merah Putih di desa setempat,” katanya.
Zabadi menegaskan, ketentuan penggunaan lahan tersebut telah ditetapkan sejak awal program melalui Surat Edaran Menteri Koperasi. Surat tersebut mengatur bahwa seluruh aset tanah untuk pembangunan koperasi harus bebas dari sengketa.
Secara nasional, lanjut Zabadi, pembangunan Kopdes Merah Putih tetap berjalan di Seluruh Indonesia. Hingga kini, sekitar 30 ribu hingga 32 ribu unit tengah dalam tahap pembangunan dari total lebih dari 83 ribu koperasi desa/kelurahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....