Keliling Jakarta Sepuasnya, Tarif Transjakarta 1 Rupiah saat Lebaran
- 19 Mar 2026 17:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan tarif Rp1 untuk TransJakarta selama Lebaran 2026, guna mendorong penggunaan transportasi umum.
- Kebijakan berlaku untuk seluruh layanan TransJakarta, termasuk BRT, non-BRT, hingga rute Transjabodetabek, meski secara sistem tetap tercatat potongan Rp1.
- Program ini ditujukan bagi warga yang tidak mudik, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memeriahkan Lebaran dan meningkatkan mobilitas masyarakat di Jakarta.
RRI.CO.ID, Jakarta - Masyarakat yang tidak mudik, bisa keliling Jakarta dengan lebih hemat saat libur Lebaran 2026. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan tarif TransJakarta Rp1 saat Lebaran 2026.
Langkah itu dilakukan untuk mendorong penggunaan transportasi umum di Hari Raya. Layanan ini tercatat gratis, tetapi saldo tetap akan terpotong Rp1.
TransJakarta menyiapkan layanan tarif Rp1 untuk semua armada selama Lebaran. Tarif Rp1 itu juga berlaku untuk seluruh layanan TransJakarta, termasuk armada BRT, non-BRT, hingga Transjabodetabek.
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan ini agar masyarakat secara aktif menggunakan transportasi umum. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menyampaikan kebijakan tersebut dalam sejumlah kesempatan.
"Bagi yang tidak mudik. Kami sudah tegaskan karena tema Jakarta adalah Mudik ke Jakarta, mereka akan kita perlakukan secara khusus," katanya saat menghadiri Pelepasan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta, Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa, 17 Maret 2026.
Sehingga terkait tanggal dan durasi pelaksanaan tinggal menunggu pengumuman resminya. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Direktur Utama TransJakarta Welfizon Yuza.
"Tanggalnya tentu kita nanti mengikuti dari Dinas Perhubungan, nanti akan ada SK Kadis-nya. Kita menunggu apakah nanti tanggal 1 Syawal, atau tanggal berapa, 1 dan 2 nanti kita lihat," ujar Welfizon dalam keterangan pers yang diterima RRI, Kamis, 19 Maret 2026.
Ia mengatakan jika melihat pelaksanaan layanan gratis sebelumnya, kebijakan ini berlaku untuk semua layanan TransJakarta. Meskipun layanan disebut atau dicatat gratis, tetapi secara sistem saldo akan terpotong Rp1.
Ia menjelaskan bahwa dalam sistem pembayaran digital TransJakarta, tetap ada saldo atau nilai minimal transaksi. Oleh karena itu, tarif akan tercatat sebesar Rp1, sebab Rp0 dan Rp1 nilainya tidak jauh berbeda.
"Secara sistem di TJ (TransJakarta), MRT, dan yang lain itu Rp0 tetap harus ada nilai. Makanya jadinya Rp1, jadi, Rp1 dan Rp0 sebenarnya secara rupiahnya tidak beda jauh," katanya.
Kebijakan tarif murah transportasi publik ini, menurutnya, merupakan komitmen dari Pemprov DKI Jakarta. Terutama untuk memeriahkan semua perayaan keagamaan di Jakarta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....