Satgas Pangan Siap Tindak Tegas Penjual Nakal Naikan HET
- 19 Mar 2026 14:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Satgas Pangan siap menindak oknum penjual bahan pokok diatas HET
- Wamentan Sudaryono mengatakan, Satgas Pangan telah melakukan berbagai upaya dalam menjaga stok dan harga bahan pokok
- Kepastian pasokan dan stabilitas bahan pokok ini, dalam menyambut Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah
RRI.CO.ID, Jakarta - Satgas Pangan siap memberi sanksi tegas bagi penjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Terlebih pada periode Ramadan dan Idulfitri 2026.
“Ini bila melanggar ada tindakan tegas, karena Satgas Gabungan memastikan tidak ada oknum memanfaatkan situasi. Apalagi pada periode Ramadan dan Idulfitri,” kata Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.
Adapun sanksi dapat berupa administratif hingga pidana bagi pelanggar. Bahkan, lanjut dia, penindakan akan dilakukan jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pelanggaran tersebut.
“Ancaman administratif bisa berupa pencabutan izin usaha bagi pelanggar. Jika ada unsur pidana, maka kasus tersebut tetap akan diproses hukum,” ucapnya, tegas.
Sudaryono menekankan, stok pangan tidak boleh ditimbun atau dijual di atas harga ketentuan. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia memastikan, kondisi komoditas pangan pokok saat ini relatif aman dan stabil. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga pasokan dan harga menjelang Lebaran.
Salah satu fokus pengawasan adalah komoditas daging sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Satgas Pangan melakukan pemantauan ketat dari hulu hingga distribusi ke konsumen.
“Kementerian Pertanian dan Bapanas memonitor sentra produksi serta distribusi hingga ke konsumen. Harga yang dibayar konsumen harus sesuai HET yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Adapun Satgas Pangan terdiri dari berbagai unsur lembaga dan instansi pemerintah. Di antaranya Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, serta Bareskrim Polri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....