KPPOD Dorong Reformasi Sistem Cegah Korupsi Daerah

  • 17 Mar 2026 17:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Arman Subarman menilai kasus korupsi daerah dipicu persoalan struktural serius. Penetapan tersangka OTT Cilacap menjadi bukti lemahnya sistem pengawasan.

Menurutnya, celah korupsi muncul dari kebijakan dan kelembagaan yang belum kuat. Tanpa pembenahan menyeluruh, praktik serupa akan terus berulang.

Untuk itu, ia menekankan perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh. “Ini persoalan struktural dalam sistem kebijakan dan kelembagaan,” ujarnya dalam dialog Pro3 RRI, Senin, 17 Maret 2026.

Arman mendorong reformasi dari hulu hingga hilir dalam tata kelola pemerintahan. Perbaikan mencakup politik, pilkada, pengadaan, hingga manajemen ASN daerah.

Ia menilai program pembinaan kepala daerah belum menyentuh akar masalah utama. Fokus selama ini masih pada individu, bukan sistem yang bermasalah.

Hal ini dinilai penting untuk mencegah korupsi berulang. “Pembinaan harus dimulai dari sistem, bukan hanya integritas pejabat,” katanya.

Kasus dugaan pemerasan THR di Cilacap dinilai berkaitan dengan lemahnya transparansi keuangan. Minimnya akses publik membuat pengawasan menjadi sangat terbatas.

Transparansi dinilai menjadi kunci pencegahan praktik korupsi. “Jika data keuangan terbuka, kepala daerah akan berpikir ulang,” ujarnya.

Selain itu, kewenangan mutasi jabatan dinilai membuka ruang penyimpangan. Praktik jual-beli jabatan masih mungkin terjadi tanpa pengawasan ketat.

Arman menekankan pentingnya sistem merit dan seleksi terbuka dalam birokrasi. Keterlibatan publik dinilai penting untuk mengawasi proses tersebut.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat beberapa kepala daerah terjaring OTT selama Ramadan. Fenomena ini memperkuat kekhawatiran terhadap praktik korupsi di daerah.

Di antaranya Fadia Arafiq dan Muhammad Fikri Thobari. Kasus lain menjerat Syamsul Auliya Rachman dalam dugaan suap proyek.

Rangkaian kasus ini menunjukkan perlunya reformasi sistemik di tingkat daerah. Tanpa perubahan mendasar, korupsi berpotensi terus berulang di berbagai wilayah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....