Sistem Layanan Pencalonan atau Silon Dijamin Permudah Caleg

  • 04 Mei 2023 01:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: KPU RI menjamin, sistem Silon (Sistem Layanan Pencalonan) tidak akan membuat sulit parpol saat memasukan data nama caleg. Di dalam Silon, sudah terdapat menu layanan bantuan atau help desk.

"KPU RI menyediakan layanan help desk yang berfungsi dengan baik. Terbukti ada beberapa parpol yang datang ke help desk untuk berkonsultasi atas permasalahan yang dihadapi secara teknis," kata Komisioner KPU RI Idham Holik saat dihubungi wartawan, Rabu (3/5/2023).

Tidak hanya parpol, kata Idham, beberapa caleg juga bertanya melalui layanan help desk Silon tersebut. "Bertanya mengenai mekanisme pengajuan daftar bakal calon beserta persyaratan," ucap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI ini.

Idham menegaskan, KPU RI komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi parpol beserta caleg legislatif-nya. Mulai dari sisi literasi, regulasi teknis ataupun sisi pelayanan Sipol.

Lanjutnya, Idham menuturkan, setiap parpol harus mengirim surat pengajuan pendaftaran caleg terlebih dahulu ke KPU. Tepatnya, satu hari sebelum mengajukan bakal calon legislatif.

"Kami ingin mengingatkan kembali kepada pimpinan parpol, satu hari sebelum pengajuan caleg DPR RI menyampaikan surat pemberitahuan. Agar, kami bisa menjadwalkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada parpol yang akan datang ke kantor KPU," ujar Idham.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....