Puan Maharani Umumkan DPR Terima Tiga Surpres dari Presiden
- 12 Mar 2026 14:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pimpinan dewan telah menerima tiga Surat Presiden (Surpres) secara resmi. Surat tersebut berkaitan dengan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) serta rencana perjanjian kerja sama internasional.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden,” kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia juga merinci salah satu surat presiden yang berkaitan dengan rancangan undang-undang tentang perlindungan saksi dan korban. Selain itu terdapat RUU mengenai keamanan dan ketahanan siber yang juga disampaikan kepada DPR.
Surat presiden lainnya berkaitan dengan rencana pengesahan kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Kanada. Kerja sama tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar serta penguatan hubungan ekonomi bilateral.
“Nomor R-06, hal tentang rancangan undang-undang tentang perlindungan saksi dan korban, R-07 tentang rancangan undang-undang tentang keamanan dan ketahanan siber. R-08, hal rencana pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Pemerintah Republik Indonesia-Pemerintah Kanada,” kata Puan.
Selanjutnya pimpinan DPR itu menyebut akan menugaskan komisi terkait atau Badan Legislasi untuk menindaklanjuti surat tersebut. Pembahasan akan dilakukan melalui tahapan pembicaraan tingkat I sesuai mekanisme pembahasan rancangan undang-undang di DPR.
“Penugasan pembahasan tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020,” ujarnya. Aturan tersebut menjadi acuan dalam tahapan pembahasan rancangan undang-undang di DPR RI.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....