BGN Tangguhkan Ratusan Dapur SPPG yang Belum Sertifikasi
- 12 Mar 2026 16:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan operasional 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III. Penangguhan ini dilakukan karena ratusan SPPG tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Direktur Pemantauan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyatakan 717 SPPG tersebut segera disuspend karena belum miliki SLHS. Dari total 4.219 SPPG, 2.138 sudah bersertifikat, 1.364 masih dalam proses, dan 717 belum mendaftar.
“SPPG yang belum mendaftar tersebut tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia Timur. Diantaranya, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, hingga beberapa wilayah di Papua,” kata Rudi Setiawan dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.
Lebih lanjut, Rudi menegaskan suspend SPPG bukan penindakan, tetapi memastikan seluruh penyediaan makanan sesuai standar higiene sanitasi. Sertifikasi SLHS penting menjaga kualitas makanan bagi jutaan penerima, memastikan dapur sudah diperiksa kelayakan oleh otoritas kesehatan.
“Kami juga mencatat sebagian besar SPPG telah menunjukkan komitmen memenuhi standar tersebut. Hal itu terlihat dari tingginya jumlah dapur yang sudah memiliki SLHS maupun yang sedang dalam proses pengurusan,” ucap Rudi.
Rudi menambahkan, BGN akan memantau SPPG hingga sertifikat SLHS diterbitkan untuk memastikan operasional dapur sesuai standar. Setelah pendaftaran selesai, operasional dapur dapat berjalan kembali dengan aman, sesuai ketentuan higiene dan sanitasi yang berlaku.
“Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar. Hal ini dilakukan agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat,” ujar Rudi.
Sebelumnya, BGN menghentikan sementara operasional 1.512 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah II sebagai bentuk evaluasi. BGN menyebut kebanyakan SPPG yang ditutup karena tak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Staf Khusus BGN Redy Hendra Gunawan menyebut izin SLHS itu tentu tak membuat 1.043 SPPG itu ditutup dengan waktu yang lama. Redy menyebut sudah ada sekitar 40 persen SPPG yang sudah mengurus SLHS.
"Kira-kira sekitar 30-40 persennya sudah mendaftar SLHS. Sisanya masih berproses," ujar Redy.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....