DKI Tindaklanjuti Arahan Menteri LH Soal Pembenahan TPST Bantargebang
- 12 Mar 2026 10:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan pihaknya telah menjalankan arahan pemerintah pusat. Khususnya untuk zona 4A di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan praktik open dumping. Atau pembuangan sampah terbuka di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
“Untuk zona 4, apa yang menjadi arahan Menteri Lingkungan Hidup sudah kami jalankan," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Kamis, 12 Maret 2025. Ia menjelaskan praktik open dumping di zona 4A telah dihentikan.
Sementara zona lainnya, yakni 2 dan 3 masih dioperasikan untuk menampung sampah dari Jakarta. Selain itu, Pemprov DKI juga menyiapkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTST) di kawasan Bantargebang.
“Bantargebang, salah satunya akan kita putuskan untuk PLTST, pembangkit listrik tenaga sampah yang beroperasi di sana. aman untuk itu diperlukan lahan kurang lebih 8 sampai dengan 10 hektare,” ujar Pramono.
Seperti diketahui, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan insiden longsor sampah di TPST Bantargebang menjadi alarm keras. Hal itu terjadi agar Pemprov DKI menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping.
"Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan," ucap Hanif.
Ia mengatakan longsor sampah yang menyebabkan empat orang meninggal dunia itu menjadi bukti kegagalan sistemik. Yaitu kegaggakan pengelolaan sampah di Jakarta dan tidak boleh lagi ditoleransi.
Sebelum kejadian terbaru, longsor juga sempat terjadi di TPST Bantargebang pada 2003 hingga runtuhnya zona 3 pada 2006. Peristiwa ini memang menelan korban jiwa dan menimbun puluhan pemulung.
Selain itu, pada Januari 2026, terjadi landasan di TPST Bantargebang itu runtuh sehingga menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai. Hingg kemudian disusul runtuhnya kembali gunungan sampah pada Maret 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....