Pemulihan TPST Bantergebang Didukung Kolaborasi Pemprov DKI–Pemda Bekasi
- 10 Mar 2026 16:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Longsor sampah yang kerap terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kembali menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi pun telah memiliki kerja sama pengelolaan dan pemanfaatan TPST tersebut.
"Sebetulnya kan sudah di dalam perjanjian kontrak kerjasama pemanfaatan TPST Bantargebang antara Pemprov DKI dan Kota Bekasi. Jadi ada upaya-upaya perbaikan termasuk pemulihan," kata Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas) dan Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI), Bagong Suyoto dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Selasa, 10 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut tertuang dalam perjanjian pemanfaatan TPST Bantargebang antara kedua pemerintah daerah. Dalam perjanjian tersebut, berbagai aspek pengelolaan telah diatur, termasuk upaya pemulihan dan perlindungan lingkungan.
Selain itu, mekanisme pengawasan juga telah disiapkan melalui pembentukan tim monitoring yang bertugas memantau pengelolaan TPST Bantargebang. "Tim tersebut melibatkan sejumlah pihak untuk memastikan proses pengelolaan sampah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Menurutnya, selain tim monitoring, pengelolaan TPST Bantargebang juga didukung oleh konsultan ahli. Mereka bertugas memberikan masukan teknis terkait pengelolaan dan penanganan dampak lingkungan.
Dengan adanya sistem pengawasan tersebut, diharapkan pengelolaan TPST Bantargebang dapat berjalan lebih optimal. Pemerintah juga berharap berbagai langkah tersebut mampu meminimalkan risiko kejadian serupa di masa mendatang.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menanggapi Menteri Lingkungan Hidup atas tragedi di TPST Bantargebang. Ia mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup berencana mengambil langkah hukum atas indisen longsor tersebut.
Ia memastikan, akan bersikap kooperatif terhadap segala kebijakan yang ditetapkan oleh kementerian terkait. "Pokoknya kita akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat," ujarnya.
Menurutnya, upaya yang sedang dilakukan Pemprov DKI dalam membenahi pengelolaan sampah di Bantargebang. Terutama terkait open dumping untuk zona 4.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....