Penerimaan Akademi Kepolisian 2026 Dibuka, Begini Tata Cara Daftarnya
- 10 Mar 2026 15:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Rekrutmen calon perwira Polri atau Akademisi Kepolisian (Akpol) tahun 2026 resmi dibuka. Pendaftaran dibuka mulai 9 Maret hingga 30 Maret 2026.
Kuota taruna baru tahun ini berjumlah 300 orang. Setelah lulus Akpol, taruna kemudian menjadi Perwira Pertama Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Taruna nantinya akan menjalani pendidikan sekitar tiga tahun yang diselenggrakan di Akpol Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah. Apa saja syarat dan ketentuan daftar Akpol 2026? Mengutip laman resmi Penerima Polri, ini informasi selengkapnya.
- 1. Syarat Calon Taruna Akpol 2026
Syarat Umum
- Warga negara Indonesia (pria atau wanita)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Sehat jasmani dan rohani
- Berumur minimal 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri
- Tidak pernah dipidana dan melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
- Syarat Khusus
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri, TNI, atau PNS
- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat pendidikan dibuka
- Tinggi badan minimal untuk pria 165 cm dan wanita 163 cm
-Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
- Tidak bertato dan tidak bertindik (kecuali alasan agama/adat)
- Bebas narkoba
- Tidak terlibat organisasi yang bertentangan dengan Pancasila
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun
- Mendapat persetujuan orang tua/wali
- Tidak terikat ikatan dinas dengan instansi lain
- Peserta yang gagal karena melakukan tindak pidana tidak bisa mendaftar kembali
- Peserta yang diberhentikan dari proses pendidikan - TNI/Polri tidak dapat daftar
- Tidak melakukan perbuatan melanggar norma
- Membuat surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma
- Peserta yang menggunakan sponsor/koneksi selama penerimaan akan didiskualifikasi.
- Syarat Akademik
- Lulusan luar negeri harus menyetarakan ijazah ke Kemendikdasmen.
- Pendidikan minimal SMA/MA (bukan Paket A, B, atau C)
- Lulusan 2021-2025 memiliki minimal nilai rata-rata ijazah 75 atau B sedangkan lulusan tahun 2026 ditentukan kemudian.
- Lulusan khusus Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Dana lulusan tahun 2021-2025 memiliki nilai rata-rata ijazah
minimal 70 atau C sedangkan lulusan 2026 akan ditentukan kemudian.
- Lulusan khusus Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Dana lulusan tahun 2021-2025 memiliki nilai rata-rata ijazah
minimal 70 atau C sedangkan lulusan 2026 akan ditentukan kemudian.
- Lulusan tahun 2026 memiliki nilai rapor rata-rata semester 5 minimal 80 atau A sedangkan lulusan Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya minimal 75.
- Untuk peserta berusia kurang dari 17 tahun angkatan 2026 maka ketentuan nilai rata-rata semester 5 minimal 85 atau A serta nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85 atau A dan sertifikat nilai TOEFL minimal skor 500.
- Untuk peserta berusia kurang dari 17 tahun angkatan 2025 memiliki nilai rata-rata ijazah 85 atau minimal A dan nilai rapor rata-rata Bahasa Inggris minimal 85 atau A serta sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500.
- 2. Tata Cara Daftar Akpol 2026
1. Buka website https://penerimaan.polri.go.id
2. Memilih seleksi Taruna/i Akpol
3. Mengisi formulir registrasi online dengan data diri dan orang tua
4. Mendapatkan nomor registrasi, username, dan password
5. Mencetak formulir registrasi untuk verifikasi di Polres.
6. Melakukan verifikasi di Polres setempat
7. Peserta harus datang sendiri membawa dokumen asli dan fotokopi:
- KTP atau KIA
- KK
- Akta kelahiran
- Ijazah SD, SMP, SMA
- SKCK
- Pasfoto 4x6 (10 lembar)
- Surat persetujuan orang tua
- Surat permohonan menjadi anggota Polri
- Surat pernyataan belum menikah
- Daftar riwayat hidup surat perjanjian ikatan dinas
- Surat pernyataan tidak terikat instansi lain
- Surat pernyataan anti KKN
- Surat pernyataan tidak mendukung dalam organisasi yang bertentangan dengan UUD 1945, Pancasila dan NKRI
- Surat pernyataa tidak melakukan perbuatan melanggar norma.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....