Celah Pungli PIP, DPR Singgung Rendahnya Literasi Administrasi Tingkat Penerima
- 10 Mar 2026 10:51 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta: Komisi X DPR RI menegaskan, salah satu celah terjadinya pungli PIP adalah rendahnya literasi administrasi di tingkat penerima. Banyak orang tua siswa yang tidak memahami prosedur pencairan dana PIP, sehingga terjebak pada jasa 'calo'.
Pernyataan tegas ini, diungkapkan oleh anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi. Politikus PKB ini meminta, Kemendikdasmen meningkatkan pengawasan program PIP tersebut.
“Kemendikdasmen harus meningkatkan pengawasan agar program ini benar-benar tepat sasaran. Salah satu solusinya adalah memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan intensif terhadap calon penerima PIP,” kata Hilman dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Hilman mengungkapkan, pendampingan program PIP ini menjadi persoalan krusial. Karena, selama ini ada mata rantai yang terputus dalam sosialisasi teknis pencairan.
"Penerima maupun orang tua sering kali tidak tahu tahapan administrasinya. Akhirnya, mereka menyerahkan prosesnya kepada oknum yang berpotensi melakukan pungli," ucap Hilman.
Jika pendampingan pemerintah daerah atau dinas terkait masif dilakukan, ia meyakini, potensi pungli ini bisa ditekan. Ia mengingatkan Jumlah penerima PIP dari tahun ke tahun terus meningkat.
Pada tahun 2023 tercatat ada 18,10 juta siswa di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK yang menerima program ini. Tahun 2024 meningkat menjadi 18,59 juta siswa dan tahun 2025 menjadi 18,60 juta siswa.
“Kami terus mendorong transparansi program ini dengan penguatan digitalisasi. Karena, dengan jumlah penerima yang mencapai belasan juta jiwa pengawasan manual saja tidak akan cukup,” ujar Hilman.
Sebelumnya, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen, Adhika Ganendra mengatakan, sampai saat ini masih banyak kasus dalam pelaksanaan program PIP. Dugaan kasus yang sering berhembus, salah satunya terkait dengan pungli.
Ia mengungkapkan, banyak korban yang menolak melapor ke aparat terkait kasus pungli PIP ini. Para korban menola, karena tidak ingin menambah masalah.
"Begitu kita tahu anak itu dipungut sama oknum, kita samperin karena ada delik pengaduan. Kita ajak ini anak SMA untuk ngadu ke Polisi. Tapi malah bilang enggak usah dan enggak apa-apa," kata Adhika dalam acara Dialog Kebijakan Kemendikdasmen bersama Media Massa di Tangerang, Minggu, 1 Maret 2026.
Jadi bagi mereka, menurut Adhika, doktrin semacam ini dari orang tua ke anak agar jangan menambah masalah. Karena orang tuanya sudah tidak mampu, anak-anaknya yang bersekolah diminta tidak macam-macam di sekolah.
"Ini sering terjadi, sehingga bagi mereka melapor ke petugas berwenang karena diambil haknya nambah masalah. Jadi uang saya diambil orang itu nasib dan kalau lapor polisi nambah masalah,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....