Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Transportasi Menjelang Arus Mudik Lebaran
- 06 Mar 2026 13:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan keselamatan transportasi menjelang arus mudik Lebaran 2026. Pemerintah membuka program mudik gratis untuk mengurangi penggunaan sepeda motor yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan saat perjalanan jauh.
“Tahun 2026 sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik, sekitar 50 persen dari populasi. Karena itu diperlukan serangkaian pengaturan dan kebijakan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.
Sejak Februari 2025, kata Aan, Kemenhub telah melakukan inspeksi keselamatan kendaraan (Rampcheck) terhadap armada bus. Hingga kini, kata Aan, sebanyak 13.584 unit bus telah diperiksa.
“Dari jumlah tersebut, 8.680 unit atau 63,90 persen diizinkan beroperasi. Sebanyak 2.844 unit bus diberi peringatan perbaikan, 1.645 unit dilarang beroperasi, dan 415 unit ditilang,” ujarnya.
Ia menambahkan inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga 29 Maret 2026 di berbagai lokasi. Seperti Terminal Tipe A, pool bus, rest area, exit tol, serta wilayah yang rawan kecelakaan.
“Kami juga membuka program mudik gratis untuk mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor. Kami menyediakan kuota mudik gratis bagi 110.112 orang serta pengangkutan 12.140 sepeda motor menggunakan truk dan kereta api,” ucapnya.
Menurutnya, kebijakan ini penting karena perjalanan jarak jauh menggunakan sepeda motor memiliki potensi kecelakaan yang lebih tinggi. Pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere(WFA) yang dikeluarkan Kementerian PAN-RB guna mengurangi kepadatan perjalanan.
“Kebijakan tersebut berlaku pada 16–17 Maret 2026 saat arus mudik dan 25–27 Maret 2026 saat arus balik. Sinergi ini juga termasuk pemberian stimulus diskon tiket transportasi yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, serta operator transportasi,” ucap Aan.
Sementara, Mabes Polri menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis di seluruh Polda dan Polres di Indonesia bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2026. Layanan gratis ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah selama mudik.
"Polri juga memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian setempat bagi masyarakat yang nantinya akan melaksanakan kegiatan mudik. Hotline 110 turut dioptimalkan untuk menerima aduan dan laporan darurat," kata Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....