DJKI Catat Permohonan KI 2025 Capai 412 Ribu Layanan

  • 06 Mar 2026 12:31 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memaparkan kinerja layanan kekayaan intelektual sepanjang tahun 2025. Sepanjang 2025, DJKI telah menerima 412.243 permohonan kekayaan intelektual, sementara total penyelesaian permohonan mencapai 429.343 layanan.

“Capaian tersebut mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 318.689 penyelesaian permohonan atau mengalami kenaikan sebesar 34,72 persen,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.

Selain memaparkan capaian kinerja, DJKI juga menyiapkan sejumlah program strategis untuk tahun 2026. DJKI menyiapkan integrasi layanan kekayaan intelektual dalam SuperApps berbasis kecerdasan buatan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan KI.

“Kita juga berencana melakukan revisi sejumlah regulasi terkait kekayaan intelektual serta mengembangkan Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM). Ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola data musik nasional,” ucap Hermansyah.

Ia juga menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk memperluas edukasi dan diseminasi kekayaan intelektual kepada masyarakat. Langkah ini untuk mendorong integrasi materi kekayaan intelektual ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.

“Selanjutnya kami akan memberikan element paper untuk disirkulasikan dalam pertemuan dengan negara lain hingga disepakati menjadi treaty baru. Langkah ini penting agar aturan royalti digital musik di platform global memiliki payung hukum internasional,” ucap Hermansyah menjelaskan.

Sementara, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyiapkan dana sebesar Rp10 triliun untuk pembiayaan dengan jaminan KI bagi para pelaku ekonomi kreatif. Skema ini diharapkan menjadi dorongan baru bagi perkembangan industri kreatif nasional yang semakin diakui sebagai motor pertumbuhan ekonomi.

“Ini sudah dibahas dengan Deputi Menko Perekonomian. Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan akan disiapkan minimal Rp10 triliun,” kata Supratman Andi Agtas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....