Kemenkum Dorong Penutupan Ratusan Situs Pelanggar Kekayaan Intelektual

  • 06 Mar 2026 11:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) merekomendasikan penutupan 885 situs pelanggar hak Kekayaan Intelektual kepada Komdigi sepanjang 2025. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem yang aman bagi kreator, inovator, dan pelaku usaha yang bergantung pada karya intelektual.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem yang aman. Khususnya bagi para kreator, inovator, dan pelaku usaha yang mengandalkan karya intelektual sebagai sumber nilai ekonomi,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar kepada wartawan di kantor Ditjen KI, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Selain penindakan situs pelanggar, DJKI juga menyelesaikan 66 perkara melalui mekanisme mediasi sengketa kekayaan intelektual sepanjang 2025. Menurut Hermansyah, meningkatnya perhatian publik terhadap isu kekayaan intelektual mencerminkan proses pembelajaran nasional membangun ekosistem inovasi.

“Berbagai dinamika yang muncul di ruang publik terkait kekayaan intelektual merupakan hal yang wajar. Khususnya, dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pelindungan karya dan inovasi,” ucap Hermansyah.

Pada 2025, Hermansyah menyebut jumlah permohonan kekayaan intelektual yang diterima mencapai 412.243 permohonan. Sementara, total penyelesaian permohonan mencapai 429.343 layanan.

“Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 318.689 penyelesaian permohonan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 34,72 persen,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual Tessa Harumdila mengatakan kontribusi DJKI terhadap PBNP juga menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, realisasi PNBP mencapai Rp967,7 miliar atau meningkat sekitar 5,94 persen.

“Capaian tersebut menunjukkan layanan kekayaan intelektual memiliki peran strategis. Terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas,” kata Tessa Harumdila.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....