BNNP Sulsel Gencarkan Pecegahan Pelajar Konsumsi Vape Mengadung Narkoba

  • 06 Mar 2026 08:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 30 siswa sekolah menengah (SMA sederajat) di Sulawesi Selatan terkonfirmasi menggunakan rokok elektrik (vape) yang mengandung narkoba cair. Pj Pencegahan Bidang P2M BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Anas Kaharuddin, mengatakan saat ini ke-30 siswa tersebut menjalani proses rehabilitasi jalan.

Dia mengatakan, awalnya pihaknya bersama dengan stakeholder terkait melakukan operasi terhadap para pengguna vape. “Dari 155 layanan BNN yang melakukan penanganan, berdasarkan hasil tes urine ditemukan ke-30 pelajar ini positif mengandung narkoba,” katanya dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Juamt (6/3/2026).

Anas menyebut, anak-anak tersebut tidak mengetahui bahwa vape yang mereka konsumsi mengandung narkoba. Selain itu, kata dia, anak-anak tersebut juga tidak merasakan adanya perubahan (gejala seperti mengkonsumsi narkoba),” katanya.

BNPP Sulsel, katanya, terus memantau jaringan pemasok dan distribusi narkoba cair ini di Sulsel, khususnya di Makassar. Selain itu, ujarnya, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi ke sekolah dan para orang tua mengenai potensi bahaya anak-anak mengkonsumsi narkoba melalui media vape.

“Kami ada program, ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak). Program ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi mengandalkan pendekatan berbasis ketakutan, melainkan pendekatan edukatif yang menyehatkan perkembangan psikologis anak,” ucapnya.

Gerakan ini, kata Anas, menegaskan bahwa pencegahan narkotika harus dimulai dari lingkungan terdekat. Dia juga meminta para orang tua untuk mewaspadai anak-anak mereka dan mengenali perubahan perilaku anak yang bisa saja disebabkan oleh narkoba yang mereka konsumsi, termasuk melaui media vape.

Sebelumnya, Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS. Dijelaskan, cairan atau e-liquid dari vape mengandung narkotika golongan satu dan dua berupa: nikotin, propilen, glikol, gliserin, dan sejumlah zat adiktif dengan jenis koktail kimia.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kombes Pol Agung Prabowo, mengatakan pihaknya bersama otoritas Polri daerah, juga terus memantau pola pemasaran, peredaran, dan jenis-jenis zat amphetamine berbahaya ini. Dia menyebut, penemuan narkoba cair ini sebagai fenomena baru konsumsi dan peredaran narkoba di Sulsel.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....