Pemerintah Perkuat Budaya Sekolah Aman untuk Cegah Krisis Kesehatan Jiwa Anak

  • 05 Mar 2026 19:44 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta : Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menargetkan pembentukan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengatasi persoalan kesehatan jiwa anak.

“Kami telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk melindungi siswa dari kekerasan. Kita bangun relasi sosial yang lebih baik antara guru dengan murid, murid dengan murid, serta dengan orang tua dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” kata Abdul Mu’ti saat konferensi pers usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Ia menjelaskan pendekatan pendidikan kini tidak hanya menangani masalah, tetapi juga menekankan pencegahan serta penguatan karakter siswa. Karena itu, seluruh guru didorong turut menjalankan fungsi bimbingan konseling.

“Kami menggunakan pendekatan preventif-promotif. Semua guru tidak terbatas pada guru BK harus melaksanakan tugas ke-BK-an,” ujarnya.

Selain memperkuat peran guru, kata Mu’ti, pihaknya juga mendorong pengembangan bakat dan minat siswa melalui berbagai kegiatan. Mu’ti menyebut empat aspek utama sekolah aman yakni pemenuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta keamanan digital.

“Kita berusaha mengubah paradigma bimbingan konseling dari yang dominan kuratif menjadi preventif. Sekaligus pengembangan bakat, minat, dan kepribadian,” ucap Abdul Mu’ti.

Ia menambahkan, program tersebut menargetkan lebih dari 2,8 juta guru terlibat dalam penguatan layanan bimbingan dan konseling hingga 2029. Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya persoalan kesehatan mental pada pelajar.

Data Global School-Based Student Health Survey (GSHS) menunjukkan persentase siswa berpikir mengakhiri hidup meningkat dari 5,4 persen pada 2015 menjadi 8,5 persen pada 2023. Survei yang sama juga mencatat peningkatan siswa yang mencoba mengakhiri hidup dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada 2023.

Sementara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat 62,19 persen dari 1,6 juta anak dengan masalah kesehatan jiwa juga mengalami kekerasan setahun terakhir. Angka tersebut berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024.

“Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 menunjukkan kekerasan terhadap anak berkaitan erat dengan meningkatnya masalah kesehatan jiwa. Dari 1,6 juta anak, 62,19 persen anak mengalami masalah kesehatan jiwa dan mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Surat Keputusan Bersama tentang Kesehatan Jiwa Anak di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Ia menjelaskan, bentuk kekerasan yang dialami anak beragam, mulai dari kekerasan seksual, emosional hingga fisik. Pada kasus kekerasan seksual, tercatat 14,49 persen dialami anak laki-laki dan 22,44 persen pada anak perempuan.

“Sementara kekerasan emosional menjadi yang paling dominan. Angkanya mencapai 95,9 persen pada anak perempuan,” ucap Arifah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....