Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Kemendag Resmikan Tiga SPKLU
- 05 Mar 2026 19:06 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perdagangan mulai mengoperasikan 3 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan kementerian. Fasilitas ini bertujuan mendukung penggunaan kendaraan listrik di kalangan pegawai sekaligus memperkuat ekosistem energi bersih.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan sekitar 15 persen pegawai Kementerian Perdagangan kini menggunakan kendaraan listrik. Karena itu, fasilitas pengisian daya dinilai menjadi kebutuhan penting di lingkungan kantor.
Budi berharap penggunaan kendaraan listrik akan terus meningkat ke depan. Ia menilai ketersediaan infrastruktur pengisian menjadi faktor penting mendorong pertumbuhan tersebut.
“Tren penggunaan mobil listrik khususnya pegawai Kementerian Perdagangan sudah semakin meningkat sehingga kita perlu ada SPKLU. Harapannya, semakin banyak SPKLU akan semakin banyak orang yang menggunakan mobil listrik, karena sekarang pengisian sudah semakin mudah,” ujar Budi dalam peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menyampaikan fasilitas SPKLU telah diuji coba sejak Desember 2025. Peresmian resmi fasilitas tersebut baru dilakukan pada Maret 2026.
Ia mengatakan penggunaan fasilitas ini menunjukkan tren yang terus meningkat. Aktivitas pengisian kendaraan tercatat bertambah sejak awal operasional.
“Sejak Februari 2026 jumlah traebruari 2traebruarnsaksi pengisian sudah mencapai 2.460 kali. Total energi listrik tersalurkan sebesar 62.598 kWh,” ujar Isy Karim.
Ia menegaskan, fasilitas SPKLU ini tidak hanya melayani kendaraan pegawai kementerian. Masyarakat umum yang melintas di sekitar kantor juga dapat memanfaatkannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....