Pemerintah Teken SKB Perkuat Perlindungan Kesehatan Mental Anak

  • 05 Mar 2026 21:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta : Menteri Koordinator Bidang Pembangun Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan komitmen pemerintah dalam menangani persoalan kesehatan mental anak. Salah satunya melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan menteri dan kepala lembaga.

Pratikno menegaskan, tren gangguan kesehatan jiwa pada anak terus mengalami peningkatan. Sehingga membutuhkan penanganan lintas sektor.

“Tren kasus kesehatan jiwa pada anak terus meningkat, termasuk kasus bunuh diri. Masalah ini tidak bisa ditangani satu kementerian saja,” kata Pratikno saat memberikan sambutan dalam rapat di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Pratikno mengatakan permasalahan keluarga hingga paparan konten media sosial menjadi faktor risiko utama meningkatnya gangguan kesehatan mental anak. Pemerintah melibatkan berbagai kementerian dan lembaga memperkuat penanganan terpadu kesehatan mental anak melalui edukasi, sosialisasi, deteksi dini, pencegahan.

“Masalah kesehatan jiwa anak ini bersifat multisektor, sehingga perlu kerja sama berbagai pihak agar penanganannya lebih efektif. Kita harus memastikan kebijakan ini benar-benar diimplementasikan secara terintegrasi agar penanganan kesehatan jiwa anak bisa berjalan optimal,” kata Pratikno menutup.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bullying, tekanan akademik, dan masalah keluarga menjadi pemicu meningkatnya gangguan kesehatan jiwa anak Indonesia. Karena itu, Pemerintah kini fokus memperbaiki dia titik utama yakni lingkungan keluarga dan sekolah.

“Terutama adalah simpul keluarga, karena ini yang paling besar presentasinya. Itu sebabnya kami melibatkan berbagai kementerian agar keluarga bisa memberikan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak,” kata Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Menkes Budi menyebut bullying tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga meluas di luar lingkungan sekolah. Menurutnya, media sosial turut memperluas praktik bullying yang berdampak pada kehidupan anak dan remaja Indonesia.

Bullying bisa terjadi di sekolah, bisa juga di luar sekolah karena pengaruh media sosial. Kemudian yang ketiga juga karena ada tekanan akademik,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....