Kemenag Izinkan Takbiran saat Nyepi dengan Pengaturan Waktu
- 05 Mar 2026 21:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Pelaksanaan takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi tetap dapat dilakukan, namun dengan waktu terbatas. Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag, Muhammad Adib Abdushomad.
Ia menjelaskan, pengaturan tersebut telah tertuang dalam surat edaran yang mengatur waktu dan tata cara pelaksanaan takbiran. Hal ini dilakukan agar tetap menghormati umat Hindu yang menjalankan Nyepi.
Takbiran diperbolehkan berlangsung mulai pukul 18.00 hingga 20.00 waktu setempat dengan penerangan secukupnya. Selain itu, kegiatan takbiran dianjurkan dilakukan di dalam masjid tanpa menggunakan pengeras suara.
"Takbiran tetap bisa dilaksanakan. Tetapi dengan penerangan secukupnya dan dilakukan di dalam masjid tanpa suara pengeras agar tetap saling menghormati," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Kamis, 5 Maret 2026.
Menurutnya, praktik tersebut menunjukkan bagaimana masyarakat Indonesia mampu menjaga harmoni di tengah keberagaman. Ia menilai pengalaman hidup berdampingan antarumat beragama menjadikan Indonesia sebagai contoh nyata kerukunan bagi dunia.
Ia berharap praktik toleransi tersebut dapat terus dijaga. Dan menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam merawat kerukunan serta memperkuat persatuan bangsa.
"Indonesia ini seperti laboratorium kerukunan bagi dunia. Kita sudah melalui proses panjang hidup berdampingan dan saling menghormati," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto soal Nyepi yang bertepatan dengan malam takbiran Idulfitri. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada 19 Maret 2026.
Nasaruddin mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan secara teknis perayaan tersebut, khususnya di daerah Bali. "Hari Nyepi kita tahu tidak boleh ada suara berisik, tidak boleh ada kendaraan, padahal malamnya ada teman-teman kita takbir," ucapnya.
Ia menyebut pihaknya sudah bersepakat dengan pemerintah daerah (pemda) dan tokoh-tokoh Bali. Hal ini dilakukan agar perayaan malam takbiran tidak bertentangan dengan perayaan Nyepi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....