DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Musim Kemarau Panjang
- 05 Mar 2026 19:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko meminta pemerintah segera menyiapkan langkah antisipatif menghadapi potensi musim kemarau yang diprediksi datang lebih awal dan berlangsung lebih panjang pada tahun 2026. Upaya mitigasi dinilai penting agar dampak kekeringan tidak berkembang menjadi krisis yang merugikan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan perencanaan yang matang sejak dini, terutama di wilayah yang sensitif terhadap perubahan iklim. Kesiapan tersebut mencakup penguatan pengelolaan sumber daya air, kesiapan infrastruktur, hingga perlindungan terhadap masyarakat di daerah rawan kekeringan.
“Manajemen risiko atas dampak kemarau saya kira harus disiapkan jauh hari, apalagi di daerah yang memang sensitif terhadap perubahan iklim. Pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi agar dampak musim kemarau tahun ini tidak membawa risiko yang fatal,” ujar Sudjatmiko di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudjatmiko sebagai respons atas prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi musim kemarau yang lebih panjang pada tahun ini. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu berbagai dampak, mulai dari kekeringan hingga gangguan sektor pertanian.
Ia menegaskan pemerintah tidak boleh menunggu hingga dampak kemarau mulai terasa di lapangan. Perencanaan mitigasi harus dilakukan sejak awal agar potensi krisis air bersih maupun kerusakan sektor pertanian dapat diminimalkan.
Sudjatmiko menilai peringatan yang disampaikan BMKG seharusnya menjadi dasar bagi kementerian dan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Hal tersebut terutama berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air dan kesiapan infrastruktur.
Ia juga menyoroti pentingnya langkah konkret untuk menjaga ketersediaan air di permukaan tanah. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperluas upaya reboisasi di kawasan hulu.
Selain itu, pembangunan waduk dan embung perlu diperbanyak untuk menampung air hujan agar tidak langsung mengalir ke laut. Infrastruktur penampungan air tersebut dinilai penting sebagai cadangan air pada musim kemarau.
Langkah lain yang perlu dilakukan, lanjut dia, adalah memperbanyak pembangunan sumur resapan di berbagai wilayah. Sumur resapan dapat dibangun di kawasan permukiman, lahan pertanian, maupun kawasan hutan.
Dengan adanya sumur resapan, air hujan dapat terserap ke dalam tanah dan menjadi cadangan air tanah yang bermanfaat saat musim kemarau.
“Pemerintah perlu memastikan ketersediaan cadangan air melalui optimalisasi waduk, embung, dan jaringan irigasi yang ada. Selain itu, program distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan juga harus dipersiapkan sejak sekarang, jangan menunggu situasi darurat,” ujarnya.
Sudjatmiko juga mendorong pemerintah memperkuat sistem peringatan dini serta penyebaran informasi iklim kepada masyarakat. Informasi tersebut penting agar masyarakat dan pemerintah daerah dapat melakukan langkah antisipasi lebih cepat.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga terkait harus terus diperkuat. Dengan koordinasi yang baik, kebijakan mitigasi dapat diterapkan secara lebih efektif di lapangan.
“Koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait harus diperkuat. Informasi iklim dari BMKG harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret di lapangan agar masyarakat, terutama petani dan wilayah yang rentan kekeringan, bisa melakukan penyesuaian lebih awal,” ucap Sudjatmiko.
Dengan langkah mitigasi yang terencana dan koordinasi yang kuat, ia berharap potensi dampak kemarau panjang tahun ini dapat dikelola dengan baik. Sehingga tidak berkembang menjadi krisis yang merugikan masyarakat.
Sebelumnya, BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau sejak April 2026. Musim kemarau diperkirakan akan dimulai dari wilayah Nusa Tenggara sebelum secara bertahap meluas ke daerah lain.
“Awal musim kemarau, sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi masuk musim kemarau pada periode April, yaitu ada 114 zona musim. Atau sekitar 16,3 persen dari seluruh zona musim yang ada di Indonesia, sebanyak 699,” kata Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....