DPR Dorong Diplomasi Damai Sikapi Eskalasi Konflik AS-Israel dan Iran
- 03 Mar 2026 11:43 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Andina Theresia Narang menyoroti perkembangan eskalasi militer di kawasan Timur Tengah. Yang mana melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, yang dinilai berpotensi memperluas instabilitas global.
“Situasi di Timur Tengah harus disikapi dengan prioritas utama pada diplomasi dan dialog. Kita semua harus mengutamakan upaya damai untuk menjaga stabilitas, demi mencegah korban dan meminimalkan dampak yang lebih luas,” kata Andina dalam keterangan tertulis Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Ia menilai eskalasi tersebut bukan semata persoalan regional, melainkan tantangan global yang harus ditangani secara bertanggung jawab. Peningkatan ketegangan militer, menurut dia, berisiko memicu dampak lanjutan terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan dunia.
Andina menyatakan dukungan terhadap langkah diplomatik yang ditempuh pemerintah Indonesia. DPR RI, lanjutnya, akan mendorong peran aktif Indonesia di berbagai forum internasional untuk meredakan ketegangan dan membuka ruang dialog.
“Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi intensif antara DPR dan pemerintah dalam memitigasi dampak konflik terhadap Indonesia. Terutama terkait perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di wilayah terdampak,” ujarnya.
Menurutnya, kesiapan evakuasi serta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga perlu terus dipastikan guna menjamin keselamatan WNI. Di sisi domestik, Andina juga mendorong pemerintah mengantisipasi potensi gejolak harga energi.
Selain itu juga fluktuasi nilai tukar, serta gangguan rantai pasok global melalui kebijakan fiskal dan moneter yang prudent. Disertai komunikasi publik yang terukur dan transparan.
Sementara, Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyampaikan kecaman keras atas pembunuhan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Menurutnya Israel dan Amerika Serikat harus dijatuhi sanksi tegas.
Oleh menegaskan, pembunuhan terhadap seorang pemimpin negara, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Tindakan tersebut, menurutnya, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Pembunuhan terhadap pemimpin sebuah negara adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap kedaulatan sebuah negara,” ujar Oleh Soleh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....