Ditjen Imigrasi Perketat TPI Udara Antisipasi Konflik

  • 02 Mar 2026 04:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta : Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara. Langkah ini dilakukan menyusul eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah yang memicu penutupan wilayah udara di sejumlah negara.

PLT Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan eskalasi konflik di Timur Tengah sangat berdampak terutama di sejumlah penerbangan. Pasalnya, sejumlah penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia mengalami pembatalan dan penundaan.

“Hingga 28 Februari 2026, ada delapan penerbangan internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai dan Kualanamu tercatat berdampak. Total 2.228 penumpang ikut terpengaruh, terdiri atas 1.644 warga negara asing (WNA) dan 584 warga negara Indonesia (WNI),” kata Yuldi Yusman dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.

Yuldi memastikan pembatalan perlintasan dan keberangkatan penumpang serta kru akibat pembatalan penerbangan dilakukan cepat dan terkoordinasi. Selain itu, Imigrasi di bandara diminta menyesuaikan penempatan personel di area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan.

“Koordinasi juga diperkuat dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait untuk menyikapi perubahan jadwal, rute, hingga pembatalan penerbangan. Monitoring perkembangan penerbangan dilakukan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data kredibel,” ucap Yuldi.

Koordinator Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, mengumumkan penerbitan Surat Dirjen Nomor IMI-GR.01.01-133 terkait penanganan penumpang terdampak. Melalui kebijakan terbaru, kantor imigrasi bandara diminta menerbitkan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa maksimal 30 hari.

“Kami menerapkan tarif Rp0 bagi orang asing yang overstay karena kondisi ini. Dengan melampirkan surat keterangan atau deklarasi dari maskapai atau otoritas bandara,” ucap Achmad Nur Saleh.

Achmad mengimbau penumpang internasional transit Timur Tengah rutin memeriksa status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai. “Kami meminta penumpang segera berkoordinasi dengan maskapai atau petugas bandara jika membutuhkan pendampingan keimigrasian,” ujar Achmad menegaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....