Kemenpora dan FPTI Diminta Tidak Segan Hukum Berat Pelatih Panjat Tebing

  • 01 Mar 2026 07:17 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kemenpora RI dan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) diminta, tidak segan menghukum berat pelaku kekerasan dan pelecehan seksual. Yakni, terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan kekerasan seksual dan fisik kepada atlet panjat tebing Indonesia.

Pernyataan tegas ini, diungkapkan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Jika terbukti benar, Hetifah meminta, pelatih panjat tebing itu diberhentikan seumur hidup.

"Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum berat. (Kalau perlu) dilarang seumur hidup berkecimpung di dunia olahraga," kata politikus Golkar ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 1 Maret 2026.

Hetifah mengaku miris, karena kejadian tidak pantas itu terjadi di dalam pusat pelatihan nasional (pelatnas). Seharusnya tempat tersebut, menjadi arena bagi atlet panjat tebing menempa diri demi untuk memberikan prestasi kepada Indonesia.

"Tidak boleh mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Terlebih lagi yang terjadi di dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berkembang dan berprestasi," ucap Hetifah.

Kemudian, Hetifah menekankan, setiap pelatih dan pengurus cabang olahraga memiliki tanggung jawab selama proses pembinaan atlet. “Penonaktifan sementara Kepala Pelatih FPTI sebagai langkah yang tepat, kebijakan ini penting untuk melindungi para atlet," ujar Hetifah.

Diketahui, kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual oleh pelatih panjat tebing berinisial HB mencuat setelah laporan delapan atlet. Kedepalan atlet panjat tebing itu melapor kepada kepada Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid.

FPTI langsung bertindak dengan menonaktifkan HB dari posisinya sebagai pelatih kepala. FPTI juga membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menelusuri kasus tersebut.

Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid menegaskan, komitmen tidak memberi toleransi soal pelecehan dan kekerasan kepada atlet. "Saya selaku Ketua Umum PP FPTI telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik dan langsung bergerak cepat untuk melindungi para atlet," kata Yenny.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....