Cak Imin: Pemerintah Tunda Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
- 28 Feb 2026 11:19 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah belum akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan meski kajian penyesuaian tarif telah dilakukan sejak tahun lalu. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar.
“Belum ada kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Itu baru kalkulasi Menteri Kesehatan, memang agar pelayanannya menjadi baik dibutuhkan kenaikan, dan analisis kebutuhan naik itu sudah sejak tahun lalu,” kata Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 28 Februari 2026.
Namun, ia menegaskan pemerintah memutuskan menunda kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini. Menurutnya, waktu penyesuaian iuran akan ditentukan setelah melihat kemampuan masyarakat serta keberlanjutan keuangan BPJS.
“Tapi karena kondisi dan keadaan, kita putuskan untuk tidak dinaikkan dulu. Kita lihat kebutuhan agar BPJS tidak rugi terus, karena pemerintah sudah menanggung lebih dari 60 persen,” ucap Muhaimin.
Dalam kesempatan itu, Muhaimin juga menanggapi isu penghentian izin ritel modern yang sempat diusulkan. Ia memastikan belum ada keputusan terkait hal tersebut.
"Soal izin retail modern dihentikan? Belum ada,” ucapnya singkat. Pemerintah, akan terus mengkaji setiap kebijakan secara hati-hati agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga tanpa membebani masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto menegaskan rencana kenaikan iuran JKN harus dibarengi transparansi dan reformasi tata kelola. Menurut dia, rencana penyesuaian iuran perlu ditempatkan dalam kerangka besar menjaga keberlanjutan sistem jaminan sosial nasional.
“Kita tidak boleh melihat kenaikan iuran sebagai satu-satunya instrumen penyelamatan. Harus ada keterbukaan data dan analisis aktuaria yang bisa diuji secara publik agar kebijakan ini legitimate dan rasional,” ujar Edy.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....