Pelbajindo Dukung Polri Perkuat Perlindungan PMI
- 26 Feb 2026 15:59 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Perkumpulan Pelatihan Bahasa Jepang (Pelbajindo) Indonesia mendukung langkah Polri memperkuat perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia. Salah satunya melalui penguatan peran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) berbasis bahasa asing.
“Penguasaan bahasa asing merupakan aspek krusial dalam sistem perlindungan PMI di negara tujuan. Bahasa bukan sekadar syarat administratif, tetapi kompetensi utama yang menentukan keberhasilan adaptasi dan produktivitas kerja PMI,” kata Ketua Umum sekaligus Pengawas PELBAJINDO, Azis Yulianto dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Menurutnya, kemampuan komunikasi yang memadai dan pemahaman budaya kerja dapat meminimalkan risiko kesalahpahaman, hingga pelanggaran kontrak kerja. Ia menilai pembekalan bahasa yang terstruktur menjadi langkah preventif terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Dengan memahami prosedur yang benar, calon PMI akan lebih terlindungi dan tidak mudah terjebak praktik perekrutan ilegal. Edukasi yang tepat, membuat calon PMI lebih memahami mekanisme penempatan sesuai regulasi,” ucap Aziz.
Sebagai bentuk komitmen, Aziz mendukung langkah Polri dalam memperkuat sistem deteksi dini. ia mendukung langkah Polri untuk menindak jaringan sindikat perdagangan orang lintas negara.
“Kami percaya pengawasan ketat dan dukungan hukum dari Polri menjadi fondasi kuat bagi negara kita. Khususnya, untuk mengirimkan tenaga kerja yang kompeten sekaligus terlindungi secara hukum dan sosial,” kata Aziz.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menggelar kegiatan “Polri Menyapa PMI” sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri. Kegiatan ini bekerja sama dengan KJRI Hong Kong, Imigrasi serta Protokol Konsuler untuk menyapa langsung para PMI.
“Banyak PMI yang tidak hanya bekerja keras, tetapi juga berhasil menyelesaikan pendidikan mereka. Ini menunjukkan ketangguhan dan komitmen luar biasa yang sangat kami apresiasi,” kata Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA dan PPO) Brigjen Pol Nurul Azizah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....