KLH Umumkan Belum Ada Kabupaten/Kota Peraih Adipura

  • 26 Feb 2026 02:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan belum ada daerah di Indonesia meraih penghargaan Adipura. Hal tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu 25 Februari 2026.

Ketiadaan penerima penghargaan bergengsi itu didasarkan pada hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah tingkat kabupaten dan kota. Penilaian kinerja kebersihan lingkungan tersebut memfokuskan evaluasi untuk daerah kabupaten dan kota selama tahun 2025.

"Hasil penilaian menunjukkan bahwa belum ada daerah di Indonesia yang meraih kategori Adipura Kencana maupun Adipura. Belum ada predikat daerah terbersih," ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Hanif kemudian membeberkan bahwa sebanyak 35 daerah hanya berhasil memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten atau Kota Bersih. Pemerintah juga menetapkan 253 daerah masuk kategori pembinaan dan 132 daerah lainnya berada dalam kategori pengawasan.

Banyak wilayah gagal mendapat penghargaan karena masih menerapkan pembuangan terbuka pada tempat pemrosesan akhir (TPA). Capaian seluruh daerah dalam melakukan tata kelola penanganan sampah tersebut tercatat masih berada di bawah 25 persen.

"Untuk mencapai target 100 persen pengelolaan sampah, kita tidak hanya mengandalkan kebijakan pemerintah pusat. Keberhasilan sangat ditentukan oleh komitmen kuat kepala daerah untuk memprioritaskan pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berbasis pengurangan di sumber. Namun, tanpa komitmen daerah, target ini sulit tercapai," ucapnya.

Data kementerian mencatat bahwa kapasitas sampah terkelola nasional baru mencapai jumlah 36.684 ton per hari. Terdapat 105.483 ton sampah per hari yang belum tertangani secara memadai dan berisiko besar mencemari lingkungan.

"Sementara 75 persen lainnya (105.483 ton per hari, Red) belum tertangani secara memadai dan masih berisiko mencemari lingkungan. Perubahan harus dimulai dari hulu," ujarnya.

Pertemuan akbar tersebut digelar bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional untuk menciptakan momentum konsolidasi nasional. Forum itu dihadiri 1.500 peserta guna mengakselerasi transformasi sistem tata kelola sampah dari hulu ke hilir.

Hanif menegaskan bahwa penerapan sistem ekonomi sirkular menjadi kunci utama untuk menyelesaikan darurat masalah kebersihan tersebut. Pendekatan strategis tersebut bertujuan sangat kuat untuk menghentikan praktik pembuangan terbuka pada tempat pemrosesan akhir.

"Sementara mayoritas TPA di Indonesia adalah open dumping," kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan turut membagikan pandangannya terkait persoalan darurat sampah yang sangat mendesak. Dia menyatakan seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab mutlak dalam menangani masalah penumpukan sampah tingkat wilayahnya.

"Arahan Bapak Presiden jelas bahwa kita harus segera menyelesaikan persoalan sampah. Ini menjadi kewajiban kita semua, karena hampir semua kabupaten/kota berada pada kondisi darurat sampah. Semoga pada Rakornas ini kita bisa menyelaraskan visi dan misi terkait permasalahan ini," kata dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....