Menaker Buka Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, Biaya Pembinaan Gratis

  • 25 Feb 2026 12:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta — Menaker Yassierli membuka program pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum. Dengan skema pembiayaan yang lebih transparan dan terjangkau.

Dalam sambutannya, Menaker menegaskan pembinaan Ahli K3 Umum kali ini diberikan secara gratis kepada peserta. Ia menyoroti isu biaya pelatihan yang sebelumnya kerap dikeluhkan masyarakat.

“Pagi ini kita membuka acara pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum. Biaya pembinaannya gratis, selama ini ada yang menyebut biayanya Rp6 juta hingga Rp12 juta,” kata Yassierli di kantornya, Rabu, 25 Februari 2026.

Menurutnya, selama ini pembiayaan pembinaan diserahkan kepada Perusahaan Jasa K3 (PJK3) dengan variasi biaya tergantung fasilitas yang diberikan. Namun kali ini pemerintah ingin menghadirkan transparansi biaya riil.

Ia menyebut, peserta hanya dibebankan biaya sebesar Rp420 ribu, sementara pembinaan tidak dipungut biaya. Model pembelajaran yang sebelumnya ada yang dilakukan secara hybrid atau daring kini juga distandarkan tanpa biaya tambahan.

Menaker menyampaikan apresiasi kepada Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3) yang turut menjadi instruktur dan narasumber. Selama 12 hari penuh pelaksanaan program.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, mengatakan antusiasme peserta jauh melampaui target awal. "Awalnya ditargetkan 1.500 Ahli K3 Umum, namun sampai hari terakhir pendaftaran tercatat 4.581 orang mendaftar, atau tiga kali lipat dari target,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.025 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Berdasarkan kesepakatan dengan ALPK3 dan PJK3, pelaksanaan pembinaan dibagi menjadi dua gelombang.

Sebanyak 2.010 peserta mengikuti Batch 1 yang dimulai saat ini. Sementara 2.015 peserta lainnya dijadwalkan mengikuti pembinaan pada April hingga Mei 2026.

Ismail menegaskan, untuk sertifikasi tetap dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai tarif yang diatur dalam regulasi. Namun, biaya pembinaan sepenuhnya ditanggung PJK3 atau diberikan secara gratis kepada peserta.

Program pembinaan ini berlangsung mulai 25 Februari hingga 12 Maret 2026 dengan total 120 jam pelajaran. Kegiatan mencakup materi kelas, praktik kerja lapangan (PKL), serta seminar hasil PKL.

Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan jumlah dan kompetensi Ahli K3 Umum di Indonesia. Sekaligus memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai sektor industri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....