BGN Bantah Anggaran Bahan Makanan MBG Rp15.000 Per Porsi

  • 24 Feb 2026 16:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan anggaran bahan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditetapkan sebesar Rp8.000–Rp10.000 per porsi. Nanik menegaskan anggaran bahan makanan MBG bukan Rp15.000 per porsi.

Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, memberikan penjelasan atas kesimpangsiuran informasi. Nanik menjelaskan, besaran anggaran Rp13.000 untuk balita hingga siswa kelas 3 SD.

Selanjutnya untuk kelas 4 SD keatas Rp 15.000 hingga ibu menyesui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Nanik menjelaskan sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan/mitra pelaksana.

"Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi," ujar Nanik.

Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima, menanggapi perbincangan di media sosial. Yakni terkait menu Ramadan dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran RP 15.000 per porsi, Selasa, 24 Februari 2026.

Nanik menjelaskan anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi, antara lain pembayaran listrik. Selanjutnya internet/telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan.

“Insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan. Pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional KaSPPG beserta timnya, dan sebagainya,” ujarnya menerangkan.

Selain itu, terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan. Sewa tersebut meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air.

Anggaran juga untuk sewa peralatan masak modern, mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng. Nanik menjelaskan petunjuk teknis (Juknis) terbaru Nomor 401.1.

Didalam juknis terbaru, anggaran sebesar Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari. Dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.

BGN akan menindaklanjuti secara profesional jika ada laporan indikasi menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan. BGN menginginkan pelaksanaan program MBG sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku. Guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan," kata Nanik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....