Penyaluran KIP Kuliah Dipastikan Transparan dan Tepat Sasaran

  • 23 Feb 2026 20:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akuntabel dan berbasis data. Evaluasi rutin dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

Penambahan kuota terjadi di sejumlah perguruan tinggi. Langkah ini bagian optimalisasi distribusi anggaran pendidikan.

Pemerintah menyesuaikan kebijakan agar program tetap efektif. Penyesuaian dilakukan sesuai kebutuhan dan dinamika seleksi.

Sejak diluncurkan, KIP Kuliah menjadi pilar penguatan sumber daya manusia. Mahasiswa dapat fokus studi tanpa beban ekonomi.

Peningkatan anggaran memperluas sasaran penerima manfaat. Kebijakan diarahkan pada pendidikan tinggi inklusif dan berkeadilan.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan, pemerintah memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka luas. Ia berharap, generasi muda di berbagai daerah mendapat kesempatan setara.

“Kami mengajak anak kurang mampu melanjutkan kuliah. Oleh karena itu, KIP Kuliah menjadi sarana meraih masa depan lebih baik," kata Brian dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Terkait distribusi, Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi menjelaskan adanya variasi. Faktor kapasitas dan akreditasi kampus memengaruhi kuota.

Pada 2020–2024, kuota berdasar daya tampung program studi. Persentase penerima tiap kampus relatif stabil setiap tahun.

Mulai 2025, prioritas penerima berbasis data sosial ekonomi. Penerima PTN harus lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes.

Untuk PTS, kuota disalurkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Distribusi mempertimbangkan akreditasi dan daya tampung.

Kuota nasional minimal 200 ribu mahasiswa baru. Namun PTN tidak otomatis menerima alokasi seperti sebelumnya.

Penurunan di satu kampus bukan pengurangan nasional. Distribusi mengikuti hasil seleksi tahun berjalan.

Contohnya Universitas Negeri Medan mengalami peningkatan signifikan 2025. Sementara Universitas Gadjah Mada mencatat penurunan penerima.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah memakai basis data terpadu. Mulai 2026, prioritas menyasar lulusan terdata desil satu hingga empat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....