MKD: Penetapan Ahmad Sahroni sebagai Pimpinan Komisi III Sesuai Prosedur
- 22 Feb 2026 10:56 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazarudin Dek Gam memastikan penetapan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Komisi III sesuai prosedur yang berlaku di lembaga legislatif tersebut. Pengangkatan itu setelah Ahmad Sahroni menjalani masa penonaktifan akibat sanksi partai dan putusan MKD
Nazarudin menjelaskan pengangkatan itu diambil berdasarkan sanksi Partai NasDem sejak 31 Agustus 2025. Sementara, MKD DPR RI mengambil keputusan sanksi nonaktif Ahmad Sahroni itu pada tanggal 5 November 2025.
"MKD memberikan sanksi non aktif kepada ahmad sahroni pada tanggal 5 November 2025 selama 6 bulan terhitung sejak sanksi nonkatif Ahmad Sahroni oleh Partai Nasdem. Oleh karena itu jika mengikuti putusan MKD maka sanksi Ahmad sahroni akan berakhir pada tanggal 5 Maret 2026," kata Nazarudin Dek Gam melalui keterangan pers, Minggu, 22 Februari 2026.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan lebih lanjut pengangkatan Ahmad Sahroni pada Kamis kemarin, 19 Febeuari 2026 sesuai mekanisme. Sebab, Ahmad Sahroni akan efektif bekerja usai DPR RI memasuki masa reses pada tanggal 10 Maret 2026.
"Penetapan Ahmad Sahroni sebagai pimpinan komisi 3 DPR pada tanggal 19 Februari 2026 atas pengusulan dari Partai Nasdem berlaku efektif per 10 maret 2026. Dikarenakan DPR RI memasuki masa reses dari tgl 19 februari sampai dengan 10 Maret 2026," ucapnya.
Diketahui penetapan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah pimpinan DPR menerima surat dari Fraksi Nasdem terkait pergantian pimpinan di Komisi III.
Ahmad Sahroni menggantikan Rusdi Masse yang keluar dari Partai Nasdem dan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai Nasdem Nomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, kapoksi Banggar, dan anggota Banggar dari Fraksi Nasdem DPR RI, maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Komisi III.
Dasco menjelaskan, posisi yang sebelumnya dijabat Rusdi Masse kini digantikan oleh Sahroni. “Yang semula saudara Rusdi Masse A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse,” kata Dasco.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....