LPDP Angkat Bicara soal Alumni Bangga Anak Jadi WNA

  • 21 Feb 2026 15:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) buka suara terkait polemik di media sosial yang dipicu oleh salah satu alumninya, yakni Dwi Sasetyaningtyas. Melalui akun Thread, akun @lpdp_ri menyampaikan bahwa menyayangkan tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme.

Terutama pada yang ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa. LPDP menjelaskan, setiap awardee memiliki kewajiban masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Dalam kasus DS yang menempuh studi dua tahun, kewajiban kontribusinya adalah lima tahun. LPDP menyebut DS telah lulus S2 pada 31 Agustus 2017 dan telah menyelesaikan masa pengabdiannya, sehingga tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan lembaga tersebut.

Meski begitu, LPDP tetap akan melakukan komunikasi untuk mengimbau agar yang bersangkutan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sekaligus memahami sensitivitas publik.

Sementara itu, perhatian juga mengarah pada suami DS, yakni Arya Pamungkas Irwantoro yang juga merupakan alumnus LPDP. Lembaga tersebut menyatakan AP diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusinya setelah menyelesaikan studi.

Saat ini LPDP tengah melakukan pendalaman internal dan akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi dasar penentuan langkah lanjutan.

"LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi. Hingga sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Sabtu, 21 Februari 2026.

LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten. Sekaligus bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni demi menjaga integritas institusi.

Sebagai informasi, nama Dwi Sasetyaningtyas viral setelah beredar unggahan di media sosial. Ia memperlihatkan dirinya menyatakan kebanggaan karena anaknya menjadi warga negara asing (WNA).

Unggahan tersebut memicu polemik karena DS diketahui merupakan alumni penerima beasiswa dari LPDP. Sebuah program yang dibiayai oleh dana publik dengan tujuan mencetak SDM yang berkontribusi bagi Indonesia.

Kontroversi muncul karena publik menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan semangat pengabdian dan nasionalisme beasiswa LPDP. Isu ini kemudian berkembang, termasuk menyoroti kewajiban masa kontribusi para awardee setelah lulus studi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....