Pemerintah Tangani Serius Kasus Percobaan Pemerkosaan Lansi

  • 21 Feb 2026 15:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta — Pemerintah memastikan penanganan serius kasus percobaan pemerkosaan lansia di Gunungkidul. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memastikan korban mendapat pendampingan sesuai kebutuhannya.

“Kami sangat prihatin atas peristiwa itu. Kita memastikan korban mendapatkan pendampingan serta layanan sesuai kebutuhannya,” kata Arifah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 21 Februari 2026.

Kementerian PPPA berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Gunungkidul. Langkah itu untuk memastikan perlindungan dan pemulihan korban optimal.

Kasus ini telah ditangani Polres Gunungkidul. Pelaku dijerat pasal pidana sesuai ketentuan berlaku.

Arifah menyebut terlapor berusia 17 tahun. Ia kini dititipkan di LPKA Yogyakarta sesuai aturan.

UPT PPA Gunungkidul melakukan asesmen awal terhadap korban. Pemeriksaan memastikan kondisi psikologis dan kebutuhan layanan lanjutan.

“Korban mendapatkan pendampingan psikologis secara langsung. Informasi terbaru, kondisi emosional korban dilaporkan mulai membaik bertahap," ujarnya.

Kementerian juga berkoordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kapanewon Playen. Sosialisasi dilakukan untuk memperkuat pencegahan di masyarakat.

Ia mengingatkan bahaya paparan konten pornografi bagi remaja. “Kami mendorong penguatan pengawasan orang tua terhadap anak,” ujarnya.

Sementara itu, polisi menangkap pemuda berinisial MN. Peristiwa terjadi Jumat 31 Januari 2026 di kawasan Hutan Playen.

“Saat itu korban melihat pelaku duduk di atas motor. Kemudian, pelaku membekap korban dan berusaha menurunkan pakaiannya," kata KBO Sat Reskrim Polres Gunungkidul, Ipda Sumadi Mardi Utomo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....