Puan Dorong Peran Strategis Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina
- 19 Feb 2026 14:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pemerintah harus mengoptimalkan posisi strategis Indonesia dalam diplomasi global tahun 2026. Ia menekankan kontribusi nyata diperlukan untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan di Gaza dan mendorong kemerdekaan Palestina.
“Pemerintah harus dapat mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB maupun dalam Dewan Perdamaian Board of Peace. Untuk berkontribusi nyata terhadap penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Penutupan Masa Sidang III Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Februari 2026.
Ia menyatakan awal tahun 2026 ditandai meningkatnya ketegangan hubungan internasional dan eskalasi perang dagang global. Puan menambahkan, dalam dunia yang saling bergantung, tidak ada bangsa yang dapat berdiri dan aman sendirian.
Menurutnya, stabilitas global hanya dapat dicapai melalui kerja sama antarnegara yang efektif dan berorientasi solusi damai. Karena itu, dinamika global menuntut diplomasi yang lebih efektif serta berorientasi pada penyelesaian konflik secara damai.
“Stabilitas global hanya dapat dicapai melalui kerjasama. Karena itu, dinamika global hari ini menuntut diplomasi yang lebih efektif dan berorientasi pada solusi yang damai,” katanya.
Ia menyebut, dalam konteks tersebut, pemerintah harus mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dan Dewan Perdamaian Board of Peace. Puan menyatakan langkah itu ditujukan untuk berkontribusi nyata menyelesaikan krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong kemerdekaan Palestina.
Ia menegaskan kepemimpinan Indonesia harus berlandaskan politik luar negeri bebas aktif dan prinsip kesetaraan kedaulatan negara. Prinsip tersebut memastikan diplomasi Indonesia tidak sekadar simbolik, melainkan berdiri teguh pada kedaulatan dan penghormatan hukum internasional.
“Prinsip ini memastikan bahwa diplomasi Indonesia bukan sekedar simbolik. Melainkan berdiri teguh pada kedaulatan, kesetaraan dan penghormatan terhadap hukum internasional,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....