Menko Muhaimin: Pemerintah Aktifkan 106 Ribu Peserta PBI
- 17 Feb 2026 19:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta : Pemerintah mengaktifkan kembali 106 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pengidap penyakit katastropik. Langkah ini dilakukan demi menjamin kelangsungan pengobatan mereka.
“Dari seluruh penerima bantuan iuran ini insya Allah yang mengalami gangguan kesehatan katastropik sudah aktif lagi. Tercatat ada sekitar 106.000 orang,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 17 Februari 2026.
Muhaimin menjelaskan, masih terdapat sejumlah peserta yang dinonaktifkan karena dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan. Ia menegaskan, penonaktifan dilakukan agar bantuan tepat sasaran bagi masyarakat pada desil 1 sampai 5.
“Masih ada yang dinonaktifkan karena sudah tidak berhak menerima bantuan akibat kondisi ekonominya meningkat. Sehingga dinonaktifkan dalam kerangka agar penerima bantuan iuran ini tepat sasaran,“ ucap Muhaimin.
Karena itu, Muhaimin meminta pemerintah daerah proaktif memperbarui data agar bantuan tepat sasaran dan adil. Pemerintah akan terus melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan validitas data penerima bantuan.
“Apabila ada yang dicoret karena tidak berhak menerima maka sebetulnya dialihkan kepada yang berhak menerima. Kami akan terus melakukan ground check kepastian validitas penerima bantuan itu sehingga tepat sasaran,” kata Muhaimin.
Sementara, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya akurasi data dalam memastikan penyaluran bantuan sosial. Hal ini termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar tepat sasaran.
“Yang pertama adalah soal data, di mana data ini menjadi hal yang paling krusial agar bansos kita tepat sasaran. Saya berterima kasih kepada Kepala BPS yang telah menyajikan data hasil pemutakhiran yang makin hari, makin bulan, makin tahun makin akurat,” ucap Mensos.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....